Pemprov Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi sejak 15 Desember 2025 hingga Februari 2026.
Aktual Tangerang – Pemprov Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.
Status siaga tersebut berlaku hingga Februari 2026 seiring masuknya musim penghujan.
Kepala Pelaksana BPBD Banten Lutfi Mujahidin mengatakan penetapan didasari rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyebut wilayah Banten telah memasuki zona hujan dengan potensi cuaca ekstrem.
Status siaga bencana hidrometeorologi resmi berlaku sejak 15 Desember 2025.
Lutfi menjelaskan penetapan ini menindaklanjuti langkah serupa dari daerah lain di Banten. Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang lebih dulu menetapkan status siaga bencana.
“Ini bagian antisipasi terhadap bencana seperti banjir dan tanah longsor akibat hidrometeorologi,” ujar Lutfi, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan seluruh pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“BPBD, kepolisian, TNI, PMI, dan Dinas Sosial sudah kami kumpulkan untuk kesiapan,” katanya.
Lutfi menyebut BPBD Banten telah menyiagakan seluruh personel beserta peralatan pendukung.
Kesiapsiagaan juga diterapkan oleh BPBD kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. “BPBD sebenarnya siaga 24 jam, hanya eskalasi kesiapan yang kami tingkatkan,” tuturnya.
BPBD Banten mengantisipasi banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.









Leave a Reply