Enam anggota Polri diduga mengeroyok dua debt collector hingga tewas di Kalibata. Sidang kode etik digelar 17 Desember 2025.
Aktual Tangerang – Enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri diduga mengeroyok dua debt collector hingga tewas.
Peristiwa terjadi di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Insiden bermula saat dua korban menghentikan sepeda motor yang digunakan anggota Polri tersebut.
Penghentian kendaraan itu memicu emosi enam anggota hingga berujung aksi pengeroyokan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kendaraan tersebut digunakan anggota Polri.
“Kendaraan itu memang digunakan anggota, dan hal tersebut melatarbelakangi peristiwa ini,” kata Trunoyudo.
Polsek Pancoran menerima laporan penganiayaan sekitar pukul 15.45 WIB.
Korban berinisial MET (41) tewas di lokasi kejadian. Sementara korban berinisial NAT (32) meninggal dunia di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur.
Pasca kejadian, kerusuhan terjadi di sekitar lokasi melibatkan rekan-rekan korban. Sejumlah fasilitas warga mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Polisi mencatat kerusakan empat mobil, tujuh sepeda motor, dan 14 lapak pedagang. Selain itu, dua kios terbakar serta dua rumah warga mengalami kerusakan kaca.
“Ada beberapa fasilitas warga yang mengalami kerusakan,” ujar Trunoyudo.
Penyelidikan menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka. Mereka yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.









Leave a Reply