Insanul Fahmi muncul di Instagram saat kasus dugaan perzinaan bergulir. Unggahannya ramai disindir warganet, sementara dua laporan hukum terus berjalan.
Aktual Tangerang – Pengusaha Insanul Fahmi tengah menjadi perbincangan publik gara-gara menikah siri dengan selebgram Inara Rusli.
Karena ulahnya itu, dia dilaporkan oleh istri sahnya, Wardatina Mawa, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinaan.
Tragisnya, tak lama kemudian istri sirinya, Inara Rusli, juga melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Insan membagikan foto Kabah dengan pesan permohonan kekuatan.
“Hasbunallah wani’mal wakil. Semoga Allah memberikan kekuatan, ketabahan dan ketenangan bagi semua yang sedang diuji,” tulisnya dikutip, Jumat (5/12/2025).
Ia juga memohon ketenangan bagi setiap orang yang menghadapi cobaan berat.
“Semoga air mata diganti ketenteraman, setiap kesulitan diberi jalan keluar,” tambahnya.

Insan meyakini Allah mengetahui setiap masalah hamba-Nya. Ia berharap selalu mendapat rahmat dalam setiap langkah.
Unggahan itu dibagikan ulang oleh akun @gosip_danu dan memicu komentar warganet.
“Bukan diuji. Itu hukuman atas pengkhianatan dan kebohongan Anda,” tulis @faick***.
Komentar lain menyebut Insan perlu berintrospeksi. “Ujian itu hadir saat kita tidak berbuat salah,” ujar @madam****.
Diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Ia melaporkan Insanul dengan tuduhan melakukan perzinaan.
Proses hukum yang dilaporkan Wardatina terus berjalan di pihak kepolisian.
Ia menyerahkan barang bukti chat, juga rekaman CCTV adegan mesra Insanul dan Inara kepada penyidik.

Berselang beberapa hari kemudian, 1 Desember 2025, giliran Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi dengan tuduhan melakukan penipuan.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, menyebut kliennya tertipu status lajang Insan pada awal perkenalan.
“Klien kami percaya pada status single yang ternyata tidak benar,” kata Hamrin.
Ia menyebut kebohongan itu berujung pernikahan siri yang merugikan kliennya.











Leave a Reply