Inara Rusli Laporkan Penyebar Video Syurnya ke Polisi

Adi Subchan - 28 November 2025

Inara Rusli melapor ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin, sementara laporan dugaan perselingkuhan masih diproses polisi. (Foto: Instagram Inara Rusli)
Inara Rusli melapor ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin, sementara laporan dugaan perselingkuhan masih diproses polisi. (Foto: Instagram Inara Rusli)

Inara Rusli melapor ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin, sementara laporan dugaan perselingkuhan masih diproses polisi.

Aktual Tangerang – Selebgeram Inara Rusli melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV pribadinya ke Bareskrim Polri. Ia menolak rekaman itu dijadikan bukti dugaan perselingkuhan.

Menurut Inara, terlapor telah melanggar Undang-Undang ITE karena rekaman video dirinya itu diduga disebarkan tanpa izin.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan laporan itu.

“Betul, terlapornya masih diselidiki,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Sebelumnya, Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, menyerahkan rekaman CCTV itu sebagai bukti perselingkuhan dan perzinaan antara suaminya dengan Inara.

Baca Juga :  Inara Rusli Dituding Jadi Pelakor, Ada Videonya Lagi di Kamar?
Selebgram Inara Rulis. (Foto: Instagram Inara Rusli)

Mawa mengatakan rekaman pertama kali diketahui kakaknya. “Abang aku yang memberi tahu videonya ke suami,” ucap Mawa di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.

Ia mengaku terpukul melihat rekaman itu. “Sampai menyebut Allahu Akbar. Rasanya dunia ini runtuh,” katanya.

Kasus dugaan perselingkuhan Inara dan Insan muncul setelah laporan Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP tentang dugaan perzinaan. Proses hukum masih berjalan.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini