Jadi Kurir Narkoba, Janda Muda Dapat Fee Rp15 Juta

Adi Subchan - 26 November 2025

Bareskrim Polri menangkap pria di Ciledug terkait peredaran etomidate dan sabu. Polisi sita 98 cartridge dan narkotika sabu. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Bareskrim Polri menangkap pria di Ciledug terkait peredaran etomidate dan sabu. Polisi sita 98 cartridge dan narkotika sabu. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

BNN Banten menangkap dua kurir narkoba jaringan Sumatera Barat, salah satunya seorang janda muda. Disita empat kilogram barang bukti.

Aktual Tangerang – Seorang janda muda berinisial DA ditangkap karena menjadi kurir narkoba.

DA merupakan bagian dari sindikat narkoba asal Sumatera Barat. Ia ditangkap petugas di sebuah lokasi di Bandung, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ramli di Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid menjelaskan peran kedua kurir tersebut.

“Keduanya menerima fee Rp15 juta dari hasil menjadi kurir narkoba,” ujarnya.

Petugas juga menyita empat kilogram sabu dari tangan DA.

Baca Juga :  Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpangnya di Tol Kunciran

Para tersangka menggunakan bus antarkota untuk mengelabui petugas. Metode itu dipilih untuk menghindari pemeriksaan di jalur darat.

“Petugas menemukan empat kilogram sabu di bagasi bus antarkota,” kata Rohmad.

BNN Banten masih menelusuri dugaan adanya jaringan yang lebih besar. “Kasus ini terkait sindikat narkoba antarprovinsi,” tegas Rohmad.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Rohmad meminta masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba.

“Kami mengajak warga melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Undian Patuh Pajak Banten Tawarkan Hadiah Umrah hingga Motor

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini