Dua warga melapor anggota DPRD Kota Tangerang terkait dugaan penipuan jual beli tanah setelah menyetor ratusan juta.
Aktual Tangerang – Eddy (41), karyawan swasta, diduga menjadi korban penipuan anggota DPRD Kota Tangerang. Ia mengaku menyetorkan uang untuk membeli sebidang tanah.
Eddy datang ke SPKT Polres Tangerang Selatan, Sabtu (22/11/2025). Ia membawa berkas dan barang bukti terkait transaksi tersebut.
Ia datang datang bersama korban lainnya, Devi (33), yang mengalami kerugian serupa. Keduanya berharap polisi membantu mengembalikan uang mereka.
Kasus berawal ketika Eddy menemukan iklan tanah melalui aplikasi jual beli online. Ia melihat lahan di wilayah Muncul, Kota Tangsel.
“Awalnya saya lihat iklan tanah itu di OLX,” kata Eddy.
Lalu, dirinya mendatangi lokasi dan bertemu seorang marketing penjual. Eddy sepakat membeli tanah dengan harga Rp110 juta.
“Saya langsung beri DP dua juta agar transaksi bisa berjalan,” ujarnya.
Eddy berharap tanah itu bisa dibangun rumah untuk keluarganya. Ia kemudian mengetahui pemilik lahan berinisial ML, anggota DPRD Kota Tangerang. “Saya lega karena pemiliknya anggota DPRD,” kata Eddy.
Transaksi lanjutan dilakukan di kantor notaris. “Di kantor notaris saya bayar 58 juta, ditambah DP jadi 60 juta,” jelasnya.
Namun janji penyerahan tanah tak pernah terwujud. Eddy justru mengetahui ada banyak korban lain.
“Saya hanya dijanjikan terus. Ternyata korbannya banyak,” ujarnya.
Eddy kini menanggung utang akibat pembelian tanah itu. “Saya pinjam 120 juta dari kantor. Sudah bayar Rp110 juta ke ML,” ujarnya.
Ia kini harus mencicil Rp2,5 juta per bulan selama empat tahun. “Kami bersyukur laporan diterima polisi,” ujarnya.
Korban lain, Devi, mengaku mengalami hal serupa. Ia mengaku menyetor total Rp180 juta. “Sudah dua tahun saya hanya diberi janji,” ungkap Devi.
Ia bahkan menyetor tambahan untuk biaya pembangunan rumah. Devi mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah ML. “Sudah berkali-kali, tapi tidak pernah ditemui,” ujarnya.
Ia juga melapor ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang, namun tak ada hasil. “Seperti acuh saja, padahal korbannya banyak,” katanya.
Devi berharap laporan polisi membuat kasus itu jelas. “Saya ingin uang kembali. Jika tidak, harus ada konsekuensi hukum,” katanya.
Laporan itu teregistrasi sebagai TBL/B/2769/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
ML, saat dikonfirmasi, menyebut kasus itu sebagai transaksi jual beli. “Saya berusaha mengembalikan uang. Mohon sabar,” kata ML.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengakui adanya banyak aduan terkait dengan ML.
“Aduan itu sudah dibahas di BK dan diteruskan ke fraksi,” ujarnya.
Rusdi mengatakan kasus itu terjadi sebelum ML dilantik. Karena itu DPRD tidak bisa menindak secara etik.
“Secara tatib, tidak ada pelanggaran. Kehadiran ML juga baik,” ujarnya.
Terkait dua korban yang melapor ke polisi, DPRD akan membahasnya lebih lanjut.









Leave a Reply