Selebgram Lisa Mariana diperiksa Polda Jawa Barat terkait video syur. Ia mengakui pemeran dalam video dan menyerahkan kasus pada penyidik.
Aktual Tangerang – Selebgram Lisa Mariana diperiksa Polda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025) pagi. Ia diperiksa terkait kasus video syur mirip dirinya.
Kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, menyebut Lisa hadir sebagai saksi.
“Sebagai warga negara yang baik, Lisa patuh terhadap proses hukum,” kata Jhonboy.
Jhonboy menyebutkan, Lisa dicecar sebelas pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya berkaitan dengan produksi video syur yang diduga mirip dirinya.
“Penyidik meminta penjelasan mengenai keadaan dirinya saat video tersebut dibuat,” ujarnya.
Jhonboy menyatakan, kepada penyidik, Lisa mengakui pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya. Ia menyebut Lisa tidak pernah membantah identitasnya dalam video tersebut.
Menurut Jhonboy, video itu merekam hubungan Lisa dengan seorang pria. Namun, lanjutnya, saat direkam Lisa berada dalam kondisi tidak sadar. Ia diduga terpengaruh obat-obatan dan alkohol.
“Lisa juga tidak mengetahui saat itu direkam,” jelas Jhonboy. “Pria dalam video itu juga diduga tidak sadar sedang direkam,” sambungnya.
Jhonboy mengatakan Lisa menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik.
Menurutnya, penyebar video yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai UU ITE, buka Lisa.
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan itu terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Kasus bermula saat Lisa menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Ridwan Kamil merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan Lisa ke Bareskrim.
Tes DNA menunjukkan anak Lisa tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil. Hasil tes menjadi dasar polisi melanjutkan penyelidikan.
Bareskrim sempat menggelar mediasi antara Lisa dan Ridwan Kamil. Mediasi gagal mencapai kesepakatan kedua pihak. Kasus kemudian naik ke tahap penyidikan.
Penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Lisa. Hasil gelar perkara menetapkan Lisa sebagai tersangka.











Leave a Reply