Dindikbud Tangsel memberi opsi pembelajaran secara daring bagi terduga pelaku bullying SMPN 19 Tangsel. Kasus meninggalnya siswa MH masih diselidiki Polres Tangsel.
Aktual Tangerang – Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga melakukan perundungan (bullying) mendapat opsi mengikuti pembelajaran secara daring.
Kebijakan itu diberikan untuk memastikan hak anak dalam mengakses pendidikan tetap terpenuhi.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pihaknya telah mengunjungi terduga pelaku bersama UPTD PPA.
Ia menyebut pendampingan diberikan karena kondisi mental siswa tersebut dinilai tidak stabil.
“Hari ini kami beri opsi sekolah melalui Zoom untuk menjaga hak pendidikannya,” kata Deden, Selasa (18/11/2025).
Terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sekolah. Deden menegaskan, anak tersebut juga mengalami tekanan psikologis setelah kasusnya mencuat.
Mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku bullying, kata Deden, kini ditangani Polres Tangsel. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan secara hukum kepada kepolisian.
Deden menyebut beberapa siswa dan guru telah dimintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.
“Kami siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik,” ujarnya.
Terkait riwayat penyakit korban, Deden menyatakan tidak memiliki kewenangan menjelaskan. Ia menegaskan hasil medis diserahkan kepada pihak rumah sakit dan kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH meninggal di RS Fatmawati pada Minggu (16/11/2025). Sebelumnya korban menjalani perawatan lebih dari satu pekan.
Kakak sepupu korban, Rizky Fauzi, menyatakan MH sempat bercerita mengalami perundungan oleh teman sebangkunya. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Oktober 2025 saat jam istirahat sekolah.
Pelaku disebut menghantam kepala korban menggunakan kursi besi hingga mengalami luka serius.
MH kemudian dirawat intensif hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.









Leave a Reply