Kuota haji Banten berkurang 210 orang pada 2026. Kemenag menyebut perubahan skema nasional sebagai penyebab.
Aktual Tangerang – Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pembagian kuota haji untuk seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi Banten mengalami pengurangan kuota hingga 210 jemaah pada periode berikutnya.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim, menjelaskan adanya penurunan jumlah jemaah dari 9.334 orang pada 2025 menjadi 9.124 orang pada 2026.
“Berkurang 210 dari kuota 2025,” ujar Hasyim, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut penurunan ini dipengaruhi kebijakan baru dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Aturan tersebut mengubah skema pembagian kuota haji nasional berdasarkan rasio penduduk dan daftar tunggu daerah.
“Dulu kuota memakai per seribu umat Islam. Sekarang memakai perbandingan masa tunggu nasional,” jelasnya.
Hasyim mengatakan kebijakan baru membuat masa tunggu jemaah Banten turun dari 27 tahun menjadi 26 tahun.
“Kalau masa tunggu 26 tahun, jadi lebih cepat setahun. Yang terdampak yang masa tunggunya panjang,” ujarnya.
Meski demikian, ia belum dapat merinci kuota untuk setiap kota dan kabupaten di Banten.
Kemenag masih memverifikasi jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada 2026 mendatang.
“Data final akan muncul setelah pengumuman jemaah yang berhak melunasi. Verifikasi sudah mencapai 80 persen,” katanya.








Leave a Reply