Pemkab Tangerang memperoleh Rp7,2 miliar insentif fiskal dari Kemenkeu atas keberhasilan menekan angka stunting tahun 2025.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima dana insentif fiskal Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana tersebut diberikan atas kinerja baik Pemkab Tangerang dalam menekan kasus stunting pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menjelaskan angka stunting turun signifikan.
Pada 2024, kasus stunting mencapai 7,7 persen atau 17.154 anak. Angka itu menurun menjadi 5,4 persen atau 11.036 anak pada 2025.
“Atas capaian itu, kami memperoleh insentif sebesar Rp7,2 miliar,” ujar Hendra, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, dana insentif fiskal nasional mencapai Rp300 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota. Kabupaten Tangerang menjadi salah satu penerima dengan nilai insentif tertinggi secara nasional.
“Insentif yang kami terima tertinggi se-Indonesia,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, dana itu akan difokuskan pada program percepatan penanganan stunting.
Menurutnya, kasus kekurangan gizi pada balita masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Di Kecamatan Pagedangan tercatat 64 balita mengalami stunting atau 1,6 persen. Sementara di Kecamatan Gunung Kaler ditemukan 984 balita atau 17,4 persen.
“Dana ini akan digunakan untuk perbaikan jamban, rumah tidak layak huni, makanan tambahan, dan sanitasi lingkungan,” ujarnya.








Leave a Reply