Program MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan di Indonesia

Adi Subchan - 12 November 2025

Dari 109 dapur MBG yang beroperasi di Tangsel, baru 15 SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini kendalanya. (Foto: kompas.com/Ilustrasi)
Dari 109 dapur MBG yang beroperasi di Tangsel, baru 15 SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini kendalanya. (Foto: kompas.com/Ilustrasi)

Badan Gizi Nasional melaporkan 48 persen kasus keracunan pangan di Indonesia berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komisi IX DPR minta klarifikasi.

Aktual Tangerang – Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (12/11/2025).

Rapat membahas maraknya kasus keracunan pangan yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, melaporkan MBG menyumbang 48 persen dari total kasus keracunan pangan nasional.

“Total keracunan pangan di Indonesia mencapai 441 kejadian. Sekitar 211 di antaranya berasal dari MBG,” ujar Dadan.

Ia menyebut, angka tersebut setara dengan 48 persen dari total keracunan pangan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  500 Pekerja Dapur SPPG MBG di Tangerang Telah Tersertifikasi

Dadan menambahkan, berdasarkan catatan BGN, ada 636 korban keracunan yang menjalani rawat inap. Sementara data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 638 korban rawat inap.

“Perbedaannya hanya dua pasien, dan akan kami sinkronkan,” kata Dadan.

Untuk pasien rawat jalan, data BGN mencatat 11.004 orang. Sedangkan versi Kemenkes mencapai 12.755 orang.

“Jika memakai data Kemenkes, total 13.371 penerima manfaat MBG alami gangguan kesehatan,” jelas Dadan.

Ia menjelaskan, hingga kini program Makan Bergizi Gratis telah memproduksi 1,8 miliar porsi makanan.

Menurut Dadan, sebagian besar pelaksanaan program berjalan baik dan sesuai standar gizi. “Sampai hari ini, total produksi mencapai 1,8 miliar porsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat Keracunan MBG

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini