PA Jaksel Kabulkan Gugatan Cerai Andre Taulany

Adi Subchan - 12 November 2025

Setelah proses panjang, PA Jaksel memutus cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Tidak ada sengketa harta maupun hak asuh anak. (Instagram Erin Taulany)
Setelah proses panjang, PA Jaksel memutus cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Tidak ada sengketa harta maupun hak asuh anak. (Instagram Erin Taulany)

Setelah proses panjang, PA Jaksel memutus cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Tidak ada sengketa harta maupun hak asuh anak.

Aktual Tangerang – Setelah proses panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutus perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, Selasa (11/11/2025).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, menyatakan majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak dari pihak Andre.

“Hari ini sudah diputus. Hanya cerai talak saja. Lainnya disepakati di luar pengadilan,” ujar Abid, Selasa (11/11/2025).

Abid menegaskan, putusan tidak mencakup gugatan harta gono-gini, hak asuh anak, atau nafkah.

“Tidak ada gugatan lain. Semua sudah disepakati di luar pengadilan,” katanya.

Setelah pembacaan putusan, ada masa inkrah 14 hari. Jika tidak ada upaya hukum, pengadilan akan menetapkan jadwal ikrar talak. Abid menambahkan, Andre wajib hadir saat prosesi ikrar talak.

“Pemohon wajib datang. Termohon dipanggil, tapi bila tidak hadir dan panggilan sah, ikrar tetap berlangsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Lupa Bayar? Raffi Ahmad Ditagih Utang Rp250 Juta

Menurut Abid, perceraian ini berlangsung baik tanpa konflik lanjutan. Masalah anak dan harta disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Proses penetapan ikrar talak diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan sejak putusan dibacakan.

“Kurang lebih satu bulan dari hari ini, baru bisa ditetapkan tanggal ikrarnya,” ujarnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini