Mantan pengacara Raffi Ahmad, Raden Nuh, menagih honor Rp250 juta atas jasa hukum kasus narkoba tahun 2013.
Aktual Tangerang – Raffi Ahmad sedang jadi sorotan publik. Dia ditagih utang Rp250 juta oleh mantan pengacaranya, Raden Nuh.
Tagihan tersebut disebut sebagai tunggakan jasa hukum atas kasus narkoba yang menjerat Raffi pada 2013 lalu.
Sebagai pengingat, Raffi sempat diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013. Ia dituduh menggelar pesta narkoba di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah 12 tahun berlalu, istri Raden Nuh, Dian Amalia, mengungkap alasan baru menagih utang itu. Ia menyampaikan tagihan secara langsung kepada istri Raffi, Nagita Slavina.
Momen itu terjadi saat Dian tak sengaja bertemu Nagita di sebuah restoran mewah di Pondok Indah, Jakarta.
Dian lalu menjelaskan reaksi Nagita ketika diminta menanggapi tunggakan Rp250 juta tersebut.
“Saya bilang ada tagihan tahun 2013,” ujar Dian dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Selasa (11/11/2025).
“Gigi bilang, ‘Waktu itu saya belum istrinya’. Lalu saya bilang, ‘Tapi sekarang Mbak Gigi istrinya, tolong sampaikan’,” lanjutnya.
Dian mengklaim sudah menghubungi Raffi melalui pesan sejak 2024, namun belum direspon. Ia menegaskan hanya ingin ada tanggapan, bukan semata menuntut bayaran.
“Kalau tidak mau bayar ya sampaikan saja. Kalau mau bayar, Alhamdulillah,” ucapnya.











Leave a Reply