BPOM menemukan 15 obat herbal ilegal mengandung bahan kimia berbahaya seperti sibutramin, sildenafil, dan deksametason.
Aktual Tangerang – Masyarakat diminta waspada terhadap 15 produk obat herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan belasan obat bahan alam (OBA) ilegal telah beredar di pasaran.
Produk tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang penggunaannya dalam produk herbal.
Menurut laporan resmi BPOM, produk ilegal itu terdiri dari pelangsing, peningkat stamina pria, dan pereda pegal linu.
Sebanyak lima produk pelangsing diketahui mengandung sibutramin, sementara lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.
Adapun lima produk pegal linu tercemar campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Daftar 15 Produk OBA Ilegal yang Mengandung BKO
Produk Pelangsing Mengandung Sibutramin:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter (TR023776354)
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
Produk Stamina Pria Mengandung Sildenafil Sitrat:
6. Super Tonik Madu Kuat
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
8. Jrenk Jos X (TR054335881)
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
10. Chang Sanx (POM TI:093053147)
Produk Pegal Linu Mengandung BKO Lain:
11. Tokcer (TR005101984)
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
13. Buah Merah Rimba (POM TR034334855)
14. Garciana Tokcer (POM TR043230891)
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR003202171)
Bahaya Produk Herbal Mengandung BKO
BPOM menegaskan, obat harus digunakan dengan dosis tepat dan pengawasan tenaga medis.
Penggunaan BKO dalam OBA dapat membahayakan kesehatan karena sering dikonsumsi tanpa aturan dan pengawasan dokter.
Sibutramin yang umum ditemukan pada obat pelangsing bisa memicu gangguan jantung, hati, kejiwaan, dan insomnia.
Sementara itu, sildenafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan tekanan darah tidak stabil dan kematian mendadak.
Bahan lain seperti deksametason adalah kortikosteroid kuat yang bisa menurunkan imunitas dan merusak ginjal serta hati.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, penambahan BKO pada produk herbal merupakan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat.
“Produk ini menyamar sebagai jamu, padahal mengandung zat obat aktif yang berbahaya,” ujar Taruna.
Ia menegaskan, BPOM akan memperketat pengawasan, pengujian, dan penelusuran distribusi untuk menindak pelaku usaha ilegal.








Leave a Reply