Royalty Titiek Puspa

admin - 11 April 2025

titik p
sumber foto:https://www.insertlive.com

AKSI Siap Perjuangkan Royalty Titiek Puspa Lewat Ahli Waris: Karya Abadi, Hak Tetap Jalan

TANGERANG – Kepergian musisi legendaris Titiek Puspa menyisakan duka mendalam bagi dunia musik Indonesia. Namun perjuangan atas karya-karyanya belum selesai. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan siap memperjuangkan royalty Titiek Puspa agar hak cipta dari lagu-lagunya tetap mengalir kepada ahli waris.

Ketua Umum AKSI, Piyu Padi Reborn, menegaskan bahwa meskipun sang legenda telah wafat, kontribusinya terhadap musik Indonesia harus terus dihargai secara adil.

“Kami dari AKSI memang tengah mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia. Ahli warisnya akan kami ajak bergabung, dan nantinya hak-haknya akan kami urus lewat sistem direct license,” ujar Piyu saat konferensi pers di Senayan, Kamis (10/4).

Hak Royalti Tak Berhenti di Akhir Usia

Piyu menjelaskan bahwa melalui skema Digital Direct License (DDL), lagu-lagu ciptaan Titiek Puspa seperti “Kupu-Kupu Malam” atau “Bing” tetap bisa dinyanyikan kembali oleh generasi musisi baru, namun tetap harus melewati jalur lisensi resmi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak pencipta lagu tidak diabaikan, apalagi di era digital yang serba cepat dan seringkali lupa soal etika pemakaian karya.

“Misalnya Ariel NOAH nyanyi ulang lagu Eyang Titiek, maka harus lewat direct license ke kami. Royalti tetap harus diberikan karena itu hak pencipta atau ahli waris,” lanjut Piyu.

Langkah AKSI untuk Keadilan Musikal

Setelah masa duka, AKSI berencana menggelar pertemuan resmi dengan keluarga dan ahli waris Titiek Puspa untuk membicarakan pengelolaan royalti jangka panjang. Ini bukan sekadar bentuk penghormatan, tapi juga upaya konkret melindungi kekayaan intelektual musisi Indonesia.

Baca Juga :  Rekomendasi 8 Game Terbaik

“Kita ingin karya-karya beliau tetap hidup, tapi juga tetap memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Piyu.

Titiek Puspa: Warisan Musik yang Tak Ternilai

Titiek Puspa meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di RS Medistra Jakarta, dalam usia 87 tahun. Ia dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, hingga aktris yang produktif sejak era 1960-an. Lagu-lagunya banyak menjadi bagian dari sejarah musik Indonesia dan masih dinyanyikan lintas generasi.

Jenazah disemayamkan di rumah duka Wisma Puspa, Pancoran Timur Raya. Sejumlah tokoh musik, seniman, hingga pejabat publik turut menyampaikan duka dan mengenang warisannya yang luar biasa.

Musik boleh berhenti di panggung, tapi hak cipta tetap harus hidup.
Dukung musisi Indonesia dan hak-haknya.
Follow @AktualTangerang di Instagram, TikTok, dan X (Twitter) buat info seni & budaya 

Sumber berita:

  • Kumparan – “AKSI Bakal Perjuangkan Hak Royalti Musik Titiek Puspa lewat Ahli Waris”, diakses 11 April 2025

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini