Lapas Pemuda Tangerang memusnahkan 568 ponsel dan ratusan barang elektronik hasil razia Januari–Oktober 2025. Langkah ini wujud komitmen bebas Halinar.
Aktual Tangerang – Sebanyak 568 telepon seluler, 103 pengisi daya, dan 38 earphone dimusnahkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengatakan barang-barang tersebut hasil razia selama periode Januari hingga Oktober 2025.
“Pemusnahan ini hasil razia kami sejak saya bertugas di ini,” ujar Yogi, Kamis (23/10/2025).
Razia dilakukan sebagai bentuk penindakan dan pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 365 narapidana yang kedapatan menyimpan barang terlarang. Seluruh narapidana pelanggar aturan dijatuhi sanksi strapsel, yakni penempatan di sel isolasi sebagai hukuman.
Sebanyak 249 narapidana di antaranya telah dimasukkan ke dalam Register F. Mereka tidak lagi berhak diusulkan menerima remisi atau bebas bersyarat akibat pelanggaran tata tertib.
Menurut Yogi, modus penyelundupan barang terlarang beragam, termasuk melalui kunjungan dan titipan makanan.
“Pencegahan kami lakukan dengan membatasi kunjungan hanya setiap hari Jumat,” katanya.
Barang atau makanan kini hanya boleh dititipkan dan tidak boleh dibawa masuk ke dalam lapas. “Beberapa kali kami temukan upaya penyelundupan oleh keluarga warga binaan melalui kunjungan maupun titipan,” ujarnya.
Yogi menegaskan, pemusnahan barang hasil razia adalah komitmen menciptakan lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Pemusnahan ini bentuk transparansi dan komitmen kami menjaga Lapas Pemuda Tangerang tetap aman dan bersih,” pungkas Yogi.









Leave a Reply