PSEL Dibangun di Mauk, Pemkab Tangerang Siapkan 5 Hektar

Adi Subchan - 14 October 2025

Pemkot Tangsel memperpanjang tanggap darurat sampah selama 14 hari. Pengiriman sampah hingga 200 ton per hari dilakukan ke Bogor. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel memperpanjang tanggap darurat sampah selama 14 hari. Pengiriman sampah hingga 200 ton per hari dilakukan ke Bogor. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Pemkab Tangerang menyiapkan lahan lima hektare di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, untuk proyek PSEL nasional yang dimulai 2026.

Aktual Tangerang – Pemkab Tangerang menyiapkan lahan untuk pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Luas lahan sementara mencapai lima hektare dan terletak di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta agar lahan disiapkan lebih luas dari rencana awal.

Peninjauan langsung dilakukan ke lokasi untuk memastikan kesiapan pembangunan yang direncanakan dimulai pada 2026.

“Kami meninjau kesiapan program Waste to Energy (WtE) atau PSEL di TPA Jatiwaringin,” ujar Maesyal, Selasa (14/10).

Program ini menjadi bagian dari proyek strategis nasional untuk mengurangi tumpukan sampah secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Tampar Siswa Merokok, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

Metode open dumping sudah tidak diperbolehkan, sehingga pengolahan modern menjadi solusi mendesak.

Maesyal menyatakan Kabupaten Tangerang memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan PSEL nasional.

Syarat itu meliputi luas lahan minimal lima hektare dan volume sampah di atas 2.000 ton per hari.

Kabupaten Tangerang juga memiliki armada pengangkut yang cukup untuk mendukung sistem PSEL. Ia meminta PDAM dan dinas terkait menyiapkan infrastruktur pendukung seperti air bersih dan akses jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyatakan semua persyaratan telah dipenuhi.

“Pembangunan ditargetkan mulai pada 2026. Insya Allah berjalan lancar,” katanya.

Baca Juga :  PSEL Kabupaten Tangerang Ditargetkan Beroperasi 2028

Menurutnya, pembangunan akan dibiayai oleh investor swasta, Danantara, tanpa membebani APBD.

Perkiraan total anggaran proyek mencapai Rp2 triliun, seluruhnya ditanggung oleh pihak investor.

“Investasi sebesar Rp2 triliun menjadi tanggung jawab Danantara,” jelas Ujat.

Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan 10 wilayah prioritas dalam pembangunan fasilitas PSEL tahap awal.

Penetapan berdasarkan verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan kriteria teknis lainnya.

Ketua Tim Percepatan Swasembada Energi, Zulkifli Hasan, menyebut syaratnya meliputi lahan dan volume sampah harian.

“Minimal 1.000 ton sampah per hari dan kesiapan lahan menjadi faktor utama,” kata Zulkifli Hasan.

Wilayah prioritas meliputi DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Semarang, Medan, dan Jawa Barat.

Tambahan 14 wilayah lain, termasuk Serang, Depok, dan Makassar, masih dalam tahap pembahasan pemerintah pusat.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini