Dana TKD Banten Dipangkas, Gaji PPPK Terancam

Adi Subchan - 13 October 2025

Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (9/9/2025). (Foto: Istimewa)
Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (9/9/2025). (Foto: Istimewa)

Pemprov Banten minta pemerintah pusat tinjau ulang pemangkasan TKD yang berdampak pada fiskal dan program prioritas.

Aktual Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan pemangkasan TKD berdampak besar terhadap kemampuan fiskal dan pelayanan publik di daerah.

Ia menjelaskan, di tengah pemangkasan itu, Pemprov Banten tetap wajib membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK hampir mencapai Rp1 triliun pada tahun anggaran berjalan.

“Kami wajib menyesuaikan dengan keputusan pusat. Tapi, kami berharap kebijakan ini bisa ditinjau ulang,” ujar Deden.

Menurutnya, banyak kebutuhan mendesak di daerah, termasuk pembiayaan PPPK dan program prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Penumpang Membludak, Trans Banten Ganti Bus Baru

Sebelumnya, pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas sekitar Rp544 miliar Dana TKD untuk Banten.

Selain itu, lanjut Deden, pengurangan TKD memaksa Pemprov Banten menyesuaikan pos belanja, terutama untuk belanja pegawai. Namun, ia memastikan, program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat tidak akan dikurangi.

Belanja yang dapat diefisiensikan akan dipangkas, agar prioritas pembangunan tetap berjalan.

“Pak Gubernur menekankan, program seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) harus tetap berjalan,” jelas Deden.

Ia juga menyebut program Jalan Usaha Tani (JUT) dan ketahanan pangan tetap menjadi prioritas.

Deden mengungkapkan, Pemprov perlu mencari sumber pendapatan baru di luar sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  459 Kades Korupsi, Hanya Banten yang Nihil Kasus

Menurutnya, sektor tersebut telah mencapai titik jenuh karena tren kendaraan listrik makin meningkat.

“Sekarang banyak mobil dan motor listrik, jadi kami butuh sumber pajak baru,” katanya.

Beberapa alternatif pajak yang akan digali antara lain pajak air, pajak pengambilan material nonlogam, dan distribusi barang.

Deden berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pemangkasan dana transfer, karena daerah memikul beban besar. Ia menekankan, daerah juga berperan dalam menyukseskan program nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Beberapa daerah lain juga telah menyampaikan usulan agar pemangkasan dievaluasi kembali,” pungkas Deden.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini