Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah ketahuan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Kasus terbongkar sejak Januari 2025.
Aktual Tangerang – Aktor Ammar Zoni tertangkap mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sejak Juni 2025, dia telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
“Saat ini dia di Lapas Kelas I Cipinang, sudah dipindahkan sejak Juni,” kata Rika Aprianti, Minggu (12/10/2025).
Rika adalah Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Menurut Rika, setelah kasus terungkap, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas Salemba sebelum akhirnya ke Cipinang.
“Setelah kasus terungkap, dia dipindah dari Rutan ke Lapas Salemba, lalu ke Cipinang,” tambahnya.
Kasus ini terungkap sejak Januari 2025 dan terus diproses oleh pihak berwenang hingga kini.
Ammar tertangkap setelah sidak petugas menemukan aktivitas mencurigakan di dalam Rutan Salemba.
“Kasus ini dari Januari, dan saat ini masih ditindaklanjuti kejaksaan,” ujar Rika.
Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus peredaran narkoba ini.
Rika menegaskan bahwa Ditjenpas tidak menoleransi peredaran narkoba dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan temuan baru, tapi hasil proses dari rangkaian penindakan sejak Januari,” katanya.
“Tidak ada ampun bagi pelaku peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Rika.
Ammar diketahui mengedarkan sabu dan tembakau sintetis bersama lima orang lainnya.
Kelima rekannya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Barang haram itu dipesan Ammar dari pihak luar dan diselundupkan ke dalam Rutan Salemba.








Leave a Reply