Rawan Korupsi, Kejari Tangsel Kawal Proyek Pedestrian Ciater

Adi Subchan - 11 October 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel mengawasi proyek trotoar Ciater senilai Rp7,1 miliar karena diduga terjadi penyelewengan material dan alat. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel mengawasi proyek trotoar Ciater senilai Rp7,1 miliar karena diduga terjadi penyelewengan material dan alat. (Foto: Dok Pemkot Tangsel)

Kejari Tangsel bersama Inspektorat melakukan pengawasan proyek pedestrian Rp7,1 miliar di Jalan Ciater, Serpong, demi menjamin kualitas dan kepatuhan teknis.

Aktual Tangerang – Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, menyampaikan pentingnya pengawasan proyek pedestrian di Jalan Ciater.

Proyek di Kecamatan Serpong ini mendapat pendampingan hukum guna menjamin material yang digunakan sesuai spesifikasi.

Total anggaran pembangunan sebesar Rp7,1 miliar dan proyek ini ditujukan sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.

Karena itu, pengawasan lapangan penting agar pelaksanaan proyek mengikuti ketentuan dan standar teknis yang berlaku.

“Pengawasan ini bagian dari sinergi Kejaksaan dan Inspektorat dalam mengawasi pembangunan,” kata Ronny, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pengecekan teknis mencakup jenis, ketebalan, dan ukuran material proyek pedestrian tersebut.

Baca Juga :  Proyek Trotoar Ciater Jadi Perbincangan Warga Tangsel

Semua dicek agar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan dokumen spesifikasi teknis proyek.

Ronny menegaskan bahwa opname fisik atau tindak lanjut pengawasan lapangan akan terus dilakukan secara berkala.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan kontraktor dan pengawas proyek terhadap peraturan dan standar mutu.

“Proyek ini akan menjadi fasilitas publik yang nyaman dan aman bagi warga Tangsel,” tegas Ronny.

“Karena itu, kualitas pembangunan harus menjadi perhatian utama semua pihak terkait.”

Sementara itu, Kabid Drainase dan Pedestrian DSDABMBK Kota Tangsel, Saflinawati, menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan. Ia berharap masyarakat bisa bersabar dan memahami situasi selama masa pembangunan pedestrian berlangsung.

Baca Juga :  Danantara Kelola Sampah Tangsel Jadi Energi Listrik

“Kami upayakan pekerjaan rampung tepat waktu dan berfungsi maksimal untuk masyarakat,” ujar Saflinawati.

Pihaknya juga mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejari Tangsel dalam proses pembangunan infrastruktur tersebut.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini