Ingin Jadi Pegawai Puskesmas di Lebak Harus Setor Rp20 Juta?

Adi Subchan - 09 October 2025

Plt Kepala Dinkes Lebak dan pegawai Puskesmas Kumpai diperiksa Inspektorat terkait dugaan pungli rekrutmen pegawai baru. (Foto: Freepik)
Plt Kepala Dinkes Lebak dan pegawai Puskesmas Kumpai diperiksa Inspektorat terkait dugaan pungli rekrutmen pegawai baru. (Foto: Freepik)

Plt Kepala Dinkes Lebak dan pegawai Puskesmas Kumpai diperiksa Inspektorat terkait dugaan pungli rekrutmen pegawai baru.

Aktual Tangerang – Sejumlah pegawai Puskesmas Kumpai, termasuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin, diperiksa Inspektorat Kabupaten Lebak.

Pemeriksaan ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai baru di Puskesmas Kumpai.

Para calon pegawai baru diduga dimintai bayaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta untuk bisa diterima bekerja.

Dugaan pungli mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman suara yang viral di media sosial.

Rekaman tersebut diduga milik salah satu pegawai Puskesmas Kumpai, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Dalam rekaman terdengar percakapan soal penerimaan pegawai yang disertai permintaan uang puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  4.603 Kasus TBC Terjadi di Lebak, 74 Orang Meninggal

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa Inspektorat.

“Sudah diperiksa, cuma hasilnya belum keluar,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Tangerang, Kamis (9/10/2025).

Endang juga menyatakan bahwa seluruh pegawai baru di Puskesmas Kumpai turut diperiksa.

“Sudah dimintai keterangan semuanya,” ungkap Endang.

Secara terpisah, Kepala Tata Usaha Puskesmas Banjarsari, Sandi, membenarkan pemeriksaan terhadap 10 pegawai baru.

“Iya, teman-teman sudah menghadap Inspektorat minggu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Pernikahan Dini Picu Kasus Stunting di Lebak

Sandi menegaskan bahwa dirinya tidak ikut diperiksa. “Kalau saya tidak diperiksa, enggak tahu kenapa,” ucapnya.

Sandi mengatakan bahwa rekrutmen pegawai dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lebak, bukan oleh pihak Puskesmas.

“Kami hanya menerima SK dan SPP penempatan pegawai dari Dinkes,” jelasnya. “Jadi, kami tidak terlibat dalam proses rekrutmen itu,” tambahnya.

Hingga kini, hasil pemeriksaan Inspektorat belum diumumkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini