Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana darurat untuk mengantisipasi KLB akibat keracunan program makan bergizi gratis (MBG).
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan dana darurat guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan makanan.
Program ini terkait distribusi makan bergizi gratis (MBG) yang berisiko memicu kasus keracunan di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan bahwa dana itu akan digunakan untuk biaya perawatan warga terdampak.
“Dana ini digunakan jika status KLB ditetapkan secara resmi oleh bupati,” ujar Hendra, Selasa (7/10/2025).
Ia jelasnya, dana tersebut hanya bisa digunakan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai penetapan KLB.
“Biasanya, SK dikeluarkan jika terjadi kasus luar biasa seperti keracunan makanan,” kata Hendra.
Setelah SK diterbitkan, dana darurat bisa dicairkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurut Hendra, jumlah anggaran belum ditentukan karena bergantung pada situasi saat KLB terjadi.
“Penetapan jumlah dilakukan setelah kejadian, bukan sebelumnya,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memaparkan dua skema pembiayaan korban MBG. Wilayah yang belum menyatakan KLB, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BGN.
“Namun jika sudah KLB, pembiayaan dialihkan ke pemerintah daerah,” kata Dadan.
Pemda akan mengklaim biaya ke asuransi setelah KLB ditetapkan melalui SK resmi. “Skema ini berlaku setelah pemda menetapkan status KLB,” jelas Dadan.
Sebagai informasi, saat ini, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut telah menetapkan KLB akibat keracunan MBG.
Daerah lain yang belum KLB masih mendapat pembiayaan dari BGN untuk korban yang dirawat.
Langkah Pemkab Tangerang dianggap penting untuk respons cepat saat kejadian serupa terjadi di wilayahnya.








Leave a Reply