Aktris Ashanty dilaporkan mantan karyawannya sendiri ke polisi atas dugaan perampasan aset secara ilegal
Aktual Tangerang – Istri musisi Anang Hermansyah yang juga artis Ashanty dilaporkan ke polisi atas dugaan perampasan aset dan ilegal aset. Ada tiga laporan polisi pada Ashanty, yakkni satu di Polres Metro Tangerang Selatan dan dua di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adalah Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan di perusahaan milik pasangan selebriti Anang Hermansyah dan Ashanty.
Adapun dua laporan di Polres Jakarta Selatan dilakukan pada tanggal 18 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto menjelaskan perkara yang dilayangkan ke polisi berupa dugaan perampasan aset.
“Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” kata Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
Kronologi Dugaan Perampasan
Stifan menjelaskan kronologi yang dialami kliennya. Kasus bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana.
Kemudian Ashanty merampas semua barang milik Ayu dari mulai handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM serta sandi M-banking. Ashanty mengirim karyawannya mendatangi kediaman Ayu.
Tiba di rumah, utusan Ashanty mengambil mobil, emas, hingga sertifikat rumahnya.
“Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa,” kata Stifan.
Adapun dugaan perampasan aset yang terjadi di rumah dilakukan pada dini hari pada tanggal 21 Mei 2025. Proses itu dilakukan dini hari. “Diambil itu pukul 02.00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari,” kata Stifan.
Pihak Ayu memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini karena merasa tindakan perampasan aset yang dilakukan oleh Ashanty adalah kriminal.
Pasalnya, kasus dugaan penggelapannya sendiri masih belum terbukti dan masih dalam proses hukum di Polres Tangsel.
Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty dan Anang Hermansyah di PT Hijau Dipta Nusantara.
Ayu bekerja sebagai karyawan finance di sana. Ayu mengaku sudah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut.
Sumber: Kompas.com









Leave a Reply