Lebih dari 1.500 warga Cikande diperiksa usai paparan Cesium-137. Pemerintah tetapkan status Kejadian Khusus Radiasi.
Aktual Tangerang – Lebih dari 1.500 warga dan pekerja di kawasan Industri Modern Cikande menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul paparan radioaktif. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ditemukan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Pemerintah memastikan proses pemeriksaan berlangsung menyeluruh untuk mengetahui dampak radiasi terhadap warga sekitar kawasan industri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut sembilan orang teridentifikasi terpapar radiasi dari total 1.562 yang diperiksa.
“Hasilnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Semua kasus sudah ditangani Kementerian Kesehatan,” ujar Zulhas, Kamis (2/10/2025).
Dalam kasus ini, pemerintah telah menetapkan kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Penetapan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH setelah dua pekan evaluasi oleh Satgas Radiasi.
Zulhas menyebutkan, satgas kini mengambil alih seluruh aktivitas di kawasan tersebut sebagai langkah penanganan terpadu dan strategis.
Langkah ini untuk menjamin keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak radiasi yang lebih luas.
Satgas telah menemukan sepuluh titik sumber radiasi Cesium-137 dengan tingkat intensitas yang berbeda. Dua titik berhasil didekontaminasi dan material radioaktif dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia.
Gudang itu dipastikan sebagai sumber lokal pencemaran dan kini telah dihentikan operasionalnya sepenuhnya. Proses dekontaminasi dilakukan sesuai standar ketat dari BAPETEN dan BRIN.
Delapan titik lainnya akan ditangani setelah proses inventarisasi menyeluruh dan pemetaan risiko selesai.
Untuk mencegah penyebaran, polisi dan BAPETEN memasang tanda peringatan serta garis pengaman di area terpapar. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi karena paparan radiasi sangat berbahaya.
Pintu keluar-masuk kawasan akan dilengkapi Radiation Portal Monitoring (RPM) mulai 1 Oktober.
Selama transisi, pengawasan dilakukan manual dengan detektor milik BAPETEN, BRIN, dan Gegana Polri.
Setiap barang dan orang yang keluar wajib bebas radiasi. Jika terpapar, dekontaminasi wajib dilakukan.
Kementerian Kesehatan juga terus memantau kondisi warga yang tinggal dekat lokasi. Individu dengan kontaminasi tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC). Pemantauan dilakukan hingga dipastikan tidak ada sisa paparan dalam tubuh mereka.









Leave a Reply