Sat Lantas Polres Tangerang dan Tangsel merilis jadwal SIM Keliling Kamis, 2 Oktober 2025. Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C aktif.
Aktual Tangerang – Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota dan Tangerang Selatan merilis jadwal layanan SIM Keliling, Kamis, 2 Oktober 2025.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @satlantastangkot milik Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam unggahannya, Sat Lantas mengingatkan warga segera memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.
“Satpas Keliling memudahkan Anda dalam perpanjangan SIM,” tulis admin akun tersebut pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Bagi pemilik SIM tidak aktif, harus membuat permohonan baru sesuai domisili yang tercantum pada KTP.
Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel):
Kota Tangerang
Pasar Modern Graha Raya Pinang: 08.00 – 13.00 WIB
McDonald’s Jatake: 08.00 – 13.00 WIB
Kota Tangerang Selatan
ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB.








Leave a Reply