Polisi Dituding Minta Uang Saat Laporan Motor Hilang, Ini Faktanya

Adi Subchan - 30 October 2026

Dugaan polisi meminta Rp150 ribu saat menerima laporan kehilangan motor di Ciputat Timur. Kapolsek Bambang Askar Sodiq memberikan klarifikasi. (FOTO: ANTARA)
Dugaan polisi meminta Rp150 ribu saat menerima laporan kehilangan motor di Ciputat Timur. Kapolsek Bambang Askar Sodiq memberikan klarifikasi. (FOTO: ANTARA)

Aktual Tangerang – Dugaan anggota Polsek Ciputat Timur meminta uang Rp150 ribu saat menerima laporan kehilangan sepeda motor menjadi sorotan publik. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq pun memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial.

Bambang mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, pelapor mengaku tidak pernah memberikan uang kepada anggota polisi. Ia juga membantah pernah dimintai uang saat membuat laporan kehilangan sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan pelapor, yang bersangkutan menegaskan tidak pernah memberikan uang dan tidak ada anggota polisi yang meminta uang kepadanya,” ujar Bambang, Kamis (29/10/2026).

Bambang menjelaskan, pelapor datang membuat laporan dengan didampingi bos pemilik lapak rongsok tempatnya bekerja. Ketua RT setempat juga turut mendampingi proses pelaporan tersebut.

Dalam proses itu, uang Rp150 ribu yang menjadi perbincangan di media sosial disebut diberikan pemilik lapak rongsok kepada Ketua RT.

Menurut keterangan pelapor, pemberian uang tersebut merupakan inisiatif pribadi pemilik lapak rongsok. Dengan demikian, pelapor tidak membenarkan adanya permintaan uang oleh anggota kepolisian.

Baca Juga :  Banjir Besar Hantam Bali, Prabowo Minta BNPB Segera Tangani

Anak Pelapor Akui Informasi Tidak Utuh

Selain meminta keterangan pelapor dan saksi, polisi menelusuri asal mula informasi yang beredar di media sosial.

Anak pelapor, yang diketahui pertama kali menyebarkan informasi tersebut, juga telah dimintai klarifikasi. Ia mengakui informasi yang diterimanya tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Anak pelapor tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang telanjur beredar.

Meski telah menerima klarifikasi sejumlah pihak, Polsek Ciputat Timur tetap melanjutkan penelusuran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Polisi juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas turut menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Bambang menegaskan, penanganan informasi yang berkembang di masyarakat dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, setiap langkah harus berlandaskan fakta.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Warung Madura di Ciputat, 667 Obat Keras Disita

Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Keutuhan informasi perlu dipastikan sebelum disebarluaskan. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak lain. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini