Air Serpong Lagoon Terkontaminasi E Coli, DPRD Minta WTP Disegel

Adi Subchan - 15 October 2026

DPRD Tangsel mendorong penyegelan WTP Serpong Lagoon setelah hasil laboratorium menunjukkan air mengandung E. coli. Sebanyak 146 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. (FOTO: Tribun Tangerang)
DPRD Tangsel mendorong penyegelan WTP Serpong Lagoon setelah hasil laboratorium menunjukkan air mengandung E. coli. Sebanyak 146 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. (FOTO: Tribun Tangerang)

Aktual Tangerang – DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong penyegelan instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) Perumahan Serpong Lagoon. Dorongan ini muncul setelah pemeriksaan laboratorium menunjukkan air mengandung bakteri Escherichia coli (E coli).

Selain persoalan kualitas air, pengelola WTP tersebut diduga belum mengantongi izin pengelolaan dan distribusi air. Namun, penyegelan masih berupa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti instansi berwenang.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menunjukkan air WTP tidak layak dikonsumsi.

Hasil tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga pada Rabu (14/10/2026).

“Hasil Labkesda itu memang mencengangkan kita semua, menunjukkan bahwa hasilnya ini data dan fakta, bahwa air tersebut tidak layak untuk digunakan untuk konsumsi karena mengandung bakteri E. coli,” kata Ricky usai RDP di Kantor DPRD Tangsel.

Menurut Ricky, persoalan tersebut juga berkaitan dengan dugaan ketidaklengkapan perizinan pengelolaan WTP. Informasi itu muncul dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Aliran Kali Ciputat Berubah Picu Banjir Pondok Aren

Ia menyebut Komisi I DPRD Tangsel mendorong agar WTP tersebut disegel. Dorongan itu didasarkan pada keterangan Dinas Cipta Karya mengenai dugaan ketiadaan izin operasional.

“Kalau dari Komisi I tadi mendorong untuk dilakukan penyegelan, karena memang dari keterangan Dinas Cipta Karya, WTP ini tidak memiliki izin untuk melakukan pengelolaan dan distribusi air,” ujarnya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa sumber air WTP tersebut diduga berasal dari bekas galian pasir yang membentuk danau. Informasi itu diperolehnya dari keterangan Dinas Cipta Karya.

Sementara itu, sumber air untuk kebutuhan warga harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemkot Tangsel Diminta Siapkan Solusi

Meski mendorong penyegelan, Ricky menegaskan penanganan persoalan WTP harus mempertimbangkan kebutuhan warga. Instalasi tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pasokan air bagi penghuni Serpong Lagoon.

Jika operasional WTP dihentikan, warga berpotensi kehilangan akses terhadap pasokan air. Karena itu, Pemkot Tangsel diminta menyiapkan solusi sebelum mengambil langkah penghentian operasional.

“Kita tidak bisa gegabah juga, karena dampaknya ke masyarakat. Kalau ditutup, masyarakat juga nanti kehilangan sumber airnya,” kata Ricky.

Baca Juga :  Lampu Penerang Jalan Fly Over Ciputat Mati, Rawan Kecelakaan

DPRD meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dan warga. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tidak mengabaikan kebutuhan air bersih masyarakat.

Selain itu, Komisi II DPRD Tangsel meminta Dinas Kesehatan terus mendampingi warga yang mengalami gangguan kesehatan. Pemeriksaan lanjutan juga diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan mencegah dampak kesehatan yang lebih luas.

Ricky mengatakan DPRD berencana meminta persetujuan pimpinan untuk mengundang kembali pengembang Serpong Lagoon dan pengelola WTP. Keduanya tidak menghadiri RDP karena meminta penjadwalan ulang.

“Mereka (pengelola dan pengembang) bersurat kepada kami bahwa mereka lagi ada di luar kota,” katanya.

DPRD juga berencana melibatkan instansi terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Langkah tersebut diharapkan membantu penanganan persoalan perizinan, kualitas air, dan dampaknya terhadap warga.

“Jadi kami mengharapkan sinergi semua pihak di OPD-OPD terkait,” tutup Ricky.

146 Warga Mengalami Gangguan Kesehatan

Sebelumnya, warga Perumahan Serpong Lagoon melaporkan ratusan orang mengalami gejala muntah, diare, dan demam sejak September 2026. Berdasarkan pendataan warga per 9 Oktober, jumlah orang yang terdampak mencapai 146 orang.

Warga menduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan kualitas air dari WTP yang memasok kebutuhan rumah tangga. Mereka mengeluhkan air keruh, berbau tidak sedap, dan terasa berlendir saat ditampung.

Hasil pemeriksaan laboratorium yang disampaikan dalam RDP menunjukkan adanya bakteri E coli dalam air tersebut. Namun, hubungan langsung antara kualitas air dan seluruh kasus gangguan kesehatan warga masih perlu dipastikan melalui investigasi lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap penyebab gangguan kesehatan sekaligus memastikan langkah perbaikan kualitas air dan pengelolaannya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini