Aktual Tangerang – Kecamatan Periuk dan Pinang menjadi wilayah dengan frekuensi kebakaran tinggi di Kota Tangerang sepanjang Juli hingga September 2026.
Kondisi tersebut berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menyebut Periuk dan Pinang menjadi wilayah yang sering mengalami kebakaran.
“Di Kecamatan Pinang dan Periuk,” ujar Mahdiar, Selasa (29/9/2026).
Selain tingginya kejadian, kebakaran di Kota Tangerang juga menimbulkan kerugian ekonomi besar.
BPBD Kota Tangerang mencatat 138 kejadian kebakaran selama Juli hingga Agustus 2026. Total kerugian akibat berbagai kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp6,23 miliar.
Kerugian terbesar terjadi pada Juli 2026 dengan nilai sekitar Rp5,71 miliar. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran pada Agustus mencapai sekitar Rp520 juta.
“Kerugian terbesar tercatat pada kebakaran di Kecamatan Benda pada Juli 2026, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp5 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat,” kata Mahdiar.
Pinang dan Periuk Catat Kebakaran Terbanyak
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tangerang, terdapat 73 kebakaran pada Juli. Pada Agustus 2026, jumlah kebakaran tercatat sebanyak 65 kejadian.
Kecamatan Pinang menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran terbanyak selama Juli dan Agustus.
Pinang mencatat 19 kejadian kebakaran selama periode tersebut. Periuk menyusul dengan 18 kejadian kebakaran dalam dua bulan tersebut.
Batuceper dan Ciledug masing-masing mencatat 14 kejadian kebakaran. Selanjutnya, Kecamatan Tangerang mencatat 11 kejadian selama Juli hingga Agustus.
Karang Tengah mencatat 10 kejadian kebakaran pada periode yang sama. Cibodas, Karawaci, Neglasari, dan Cipondoh masing-masing mencatat sembilan kejadian.
Sementara itu, Benda mencatat enam kejadian kebakaran selama dua bulan tersebut. Jatiuwung dan Larangan masing-masing mencatat lima kejadian kebakaran.
Kebakaran Lahan dan TPA Mendominasi
Mahdiar mengatakan kebakaran lahan dan tempat pembuangan akhir (TPA) mendominasi kejadian selama Juli dan Agustus.
Total terdapat 71 kejadian kebakaran lahan dan TPA selama periode tersebut. Rinciannya, 34 kejadian terjadi pada Juli dan 37 kejadian pada Agustus.
Selain itu, kebakaran permukiman tercatat sebanyak 20 kejadian. Kebakaran industri tercatat sebanyak tujuh kejadian selama periode tersebut.
Sementara kebakaran tempat usaha mencapai 14 kejadian.
“Kebakaran juga terjadi pada gardu atau tiang kabel listrik, kendaraan, lapak atau tempat pembuangan limbah, serta kategori lainnya,” ujarnya.
Korsleting Listrik Jadi Salah Satu Penyebab
BPBD Kota Tangerang mencatat sejumlah dugaan penyebab kebakaran selama Juli dan Agustus 2026. Penyebab tersebut antara lain korsleting listrik, kompor, bara rokok, dan faktor lainnya.
Pada Juli, terdapat 18 kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak dua kejadian pada Juli diduga disebabkan penggunaan kompor.
Sementara itu, 38 kejadian pada Juli belum diketahui penyebabnya.
Pada Agustus, korsleting listrik diduga menjadi penyebab 13 kejadian kebakaran. Kemudian, enam kejadian diduga dipicu penggunaan kompor.
Sebanyak dua kejadian lainnya diduga disebabkan bara rokok.
Sedangkan 32 kejadian pada Agustus masih belum diketahui penyebabnya.
Cuaca Panas dan Kering Tingkatkan Risiko
Mahdiar menjelaskan kondisi cuaca panas dan kering turut meningkatkan risiko kebakaran. Kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Risiko tersebut semakin besar ketika terdapat titik api akibat aktivitas manusia.
“Bakar sampah dan alang-alang paling banyak,” tutur Mahdiar.
Pembakaran sampah dan alang-alang tanpa pengawasan dapat membuat api merembet ke lingkungan sekitar.
Risiko semakin tinggi ketika angin bertiup kencang dan vegetasi berada dalam kondisi kering.
BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca panas.
Warga diminta tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diingatkan tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.
“Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan serta menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
Upaya pencegahan diperlukan untuk mengurangi titik api baru di wilayah Kota Tangerang.
Langkah tersebut juga penting untuk menekan risiko kebakaran di wilayah rawan seperti Periuk dan Pinang. (*)









Leave a Reply