Heboh! Beredar Buku “Memburu Muhammad”, Diduga Menistakan Agama

Adi Subchan - 27 September 2026

Kemenag menyoroti buku Memburu Muhammad yang diduga memuat penistaan agama. Polda Metro Jaya akan mendalami kemunculan buku tersebut. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)
Kemenag menyoroti buku Memburu Muhammad yang diduga memuat penistaan agama. Polda Metro Jaya akan mendalami kemunculan buku tersebut. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti kemunculan buku “Memburu Muhammad” yang diduga memuat penistaan agama.

Kemenag menilai materi dalam buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kerukunan umat beragama.

“Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Ashar, Jumat (25/9/2026).

Thobib mengatakan kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain.

Dia mengajak masyarakat menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

Hal itu dinilai penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” kata Thobib.

Baca Juga :  Kemenag Mediasi Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga, Segel Dicabut

Polda Metro Jaya Selidiki Kemunculan Buku

Sebelumnya, media sosial diramaikan kemunculan dua buku yang diduga memuat penistaan agama. Kedua buku tersebut berjudul “Bukan Perawan Maria” dan “Memburu Muhammad”.

Unggahan yang beredar menarasikan buku tersebut ditulis seseorang yang disebut pro-LGBT.

Unggahan itu juga memperlihatkan sejumlah penggalan tulisan yang dianggap menistakan agama tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut.

Kepolisian akan mendalami kemunculan buku tersebut melalui unit terkait.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas turut merespons kemunculan buku “Memburu Muhammad”. Dia meminta pemerintah segera mengambil tindakan untuk mencegah munculnya persoalan lebih besar.

“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas kepada detikcom, Minggu(26/9/2026).

Baca Juga :  Dua Wanita Penginjak Alquran di Lebak Terancam Lima Tahun Penjara

Anwar menyayangkan masih adanya pihak yang dinilai menghina atau melecehkan ajaran agama tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan dalam kehidupan masyarakat.

“Hal tersebut kita sesalkan karena selain menyinggung perasaan umat dari agama yang mereka hina, hal tersebut juga berpotensi akan menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan hal tersebut tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.

Anwar menegaskan negara perlu bersikap jika ditemukan tindakan pelecehan terhadap ajaran agama.

“Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” lanjutnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini