Penumpang Transjakarta di Ciputat Keluhkan Tak Ada Halte, Pemkot Cuek?

Adi Subchan - 23 September 2026

Penumpang Transjakarta rute S22 di Ciputat mengeluhkan ketiadaan halte. Mereka berharap fasilitas tunggu yang layak segera tersedia. (Foto: KOMPAS.com)
Penumpang Transjakarta rute S22 di Ciputat mengeluhkan ketiadaan halte. Mereka berharap fasilitas tunggu yang layak segera tersedia. (Foto: KOMPAS.com)

Penumpang Transjakarta rute S22 di Ciputat mengeluhkan ketiadaan halte. Mereka berharap fasilitas tunggu yang layak segera tersedia.

Aktual Tangerang – Penumpang Transjakarta rute S22 di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluhkan ketiadaan halte yang layak di Jalan Dewi Sartika.

Para penumpang terpaksa menunggu bus di area terbuka, trotoar, hingga menumpang berteduh di warung milik pedagang kaki lima (PKL).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (23/9/2026), titik pemberhentian bus Transjakarta tersebut tidak dilengkapi bangunan halte maupun papan penanda yang jelas.

Padahal, lokasi itu merupakan salah satu titik pemberhentian Transjakarta rute S22 (Ciputat-Kampung Rambutan).

Rute tersebut setiap hari diandalkan warga untuk menunjang mobilitas dari wilayah Ciputat dan sekitarnya.

Kondisi titik tunggu juga berada tepat di akses keluar-masuk kendaraan kawasan ruko. Aktivitas pedagang kaki lima semakin membuat area tunggu penumpang terbatas.

Saat cuaca panas maupun hujan deras, penumpang hanya dapat berteduh di warung sekitar atau menggunakan payung.

Baca Juga :  Iuran JKN 352 Ribu Warga Sudah Dibayari Pemkot Tangerang

Penumpang Kepanasan dan Kehujanan

Warga Pamulang, Amira (27), mengaku sudah empat tahun menggunakan layanan Transjakarta. Ia selama ini selalu menunggu bus di pinggir jalan karena tidak tersedia halte yang memadai.

“So far saya selalu nunggu di pinggir jalan ini, belum pernah merasakan duduk di halte yang memadai,” tutur Amira saat ditemui di lokasi, Rabu (23/9/2026).

Ketika cuaca ekstrem, kondisi tersebut membuat penumpang harus menghadapi panas dan hujan secara langsung.

“Ya pasti kepanasan, kehujanan. Pasrah aja, siapin payung dan tetap standby berdiri di sini walaupun hujan deras,” ungkapnya.

Amira menilai kondisi tersebut menunjukkan masih minimnya fasilitas bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperhatikan kebutuhan fasilitas di titik pemberhentian tersebut.

“Sebenarnya kita sudah terbantu banget ada Transjakarta. Tapi masa iya Pemkot Tangsel diam saja? Paling tidak bantu fasilitasi, buatkan halte yang layak. Jangan semuanya dibiarkan lepas tangan dan dibebankan ke Transjakarta saja,” tegas Amira.

Mahasiswa Kesulitan Menemukan Titik Bus

Keluhan serupa disampaikan Ikram (21), mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Ia mengaku sempat kebingungan ketika pertama kali menggunakan Transjakarta rute S22 dari lokasi tersebut.

“Awal-awal nyari halte di sini menyiksa banget, susah. Enggak ada plang, enggak ada tanda apa-apa. Saya cuma tahu tempat nunggu ini dari mulut ke mulut, kata orang-orang nunggunya di sini,” kata Ikram.

Baca Juga :  Kerja Sama Pengelolaan Sampah Ambyar, Pemkot Tangsel Pusing

Menurut Ikram, penumpang juga kerap harus berteduh di warung ketika cuaca panas atau hujan.

“Kalau panas terik atau hujan ya kita ‘mengungsi’ nunggu di warung orang. Tolonglah dikasih halte yang layak, biar kami ini punya tempat nunggu sendiri dan enggak perlu menumpang atau berdesakan di warung,” harapnya.

Sementara itu, Adi (32), pekerja yang baru dua minggu rutin menunggu bus di lokasi tersebut, berharap pemerintah menyediakan fasilitas halte.

“Ya cuma ingin halte aja sih… Maksudnya biar kita nunggu itu bisa manusiawi, biar nyaman saja,” ucap Adi lirih.

Tanggapan Dishub Tangsel

Menanggapi kondisi tersebut, Dishub Tangsel menyebut surat aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar untuk menyampaikan kebutuhan halte kepada instansi terkait.

Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Tangsel menjelaskan, Jalan Dewi Sartika berstatus sebagai jalan nasional.

“Untuk jalan nasional, apabila ada usulan dari masyarakat, itu bisa dijadikan dasar. Suratnya nanti kami sampaikan ke pihak yang menangani jalan nasional,” ujar Fiqa, Rabu (23/9/2026).

Menurut Fiqa, pembagian kewenangan menjadi salah satu alasan perlunya surat usulan dari masyarakat. Sebab, lokasi titik tunggu berada di ruas jalan nasional, sementara operasional layanan bus dikelola PT Transjakarta.

Masyarakat maupun komunitas pengguna layanan dapat menyampaikan surat usulan langsung kepada manajemen Transjakarta atau melalui Dishub Tangsel.

“Boleh ditujukan ke kami, nanti kami sampaikan ke pihak Transjakarta dan Kemenhub. Atau mau bersurat ke TransJakarta langsung juga boleh, nanti kami minta tembusan suratnya agar tetap bisa bantu dorong demi kepentingan pengguna transportasi umum,” tutur Fiqa.

Fiqa menegaskan, prosedur tersebut bukan untuk menyulitkan masyarakat. Menurutnya, surat aspirasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar dalam berkoordinasi dengan pengelola transportasi dan kementerian terkait.

“Maksudnya, kalau ada usulan langsung dari pengguna layanan, itu bisa jadi dasar penguatan akan kebutuhan halte di sana. Nanti surat tindak lanjutnya juga kami buatkan ke instansi terkait,” tegas Fiqa.

Jika warga memilih menyampaikan aspirasi langsung kepada Transjakarta, Dishub Tangsel tetap meminta salinan surat tersebut.

“Kalau bersuratnya ke Transjakarta, nanti kami minta tembusan suratnya,” katanya.

Fiqa juga mencermati tidak adanya rambu atau papan penanda bus stop Transjakarta. Padahal, lokasi tersebut setiap hari digunakan masyarakat untuk naik dan turun penumpang.

“Memang Transjakarta naik turun penumpang di sini juga? Saya lihat memang tidak ada rambu Transjakartanya,” ucap Fiqa. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini