Wow! Tukin Kepala Sekolah SMA di Banten Rp14,5 Juta

Adi Subchan - 22 September 2026

DPRD Banten menyoroti tukin kepala sekolah yang mencapai Rp14,5 juta per bulan dan meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan tersebut. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
DPRD Banten menyoroti tukin kepala sekolah yang mencapai Rp14,5 juta per bulan dan meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan tersebut. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

DPRD Banten menyoroti tukin kepala sekolah yang mencapai Rp14,5 juta per bulan dan meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan tersebut.

Aktual Tangerang – Anggaran tunjangan kinerja (tukin) kepala SMA dan SMK negeri di Banten mendapat sorotan DPRD Banten.

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mendesak Pemprov Banten segera mengevaluasi dan mengefisienkan besaran tukin tersebut.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut membahas Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Musa menyoroti nominal tukin kepala sekolah di Banten yang mencapai Rp14,5 juta setiap bulan. Menurutnya, angka tersebut tergolong tinggi dibandingkan wilayah tetangga seperti Jawa Barat.

Jawa Barat mengalokasikan tukin kepala sekolah sekitar Rp5,5 juta per bulan.

Ia juga merujuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 1 terkait kedudukan kepala sekolah.

Baca Juga :  25 Tahun Berdiri, Banten Belum Miliki Perda Kelautan

Aturan tersebut menyebut kepala sekolah sebagai guru yang mendapat tugas tambahan mengelola satuan pendidikan.

“Kalau kita hitung total ada sekitar 265 kepala sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah Garuda. Jika besaran tukin ini dipangkas Rp7 juta saja per orang setiap bulannya, Pemprov Banten bisa menghemat anggaran lebih dari Rp2 miliar per bulan,” katanya dalam rapat.

Atas pertimbangan penghematan APBD, Musa meminta Gubernur Banten Andra Soni mengevaluasi kebijakan tersebut.

Ia juga meminta Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah ikut meninjau besaran tukin kepala sekolah.

“ Kepala sekolah ini bukan pejabat tertentu jabatannya, tapi dia guru. Artinya ketika diberikan Rp14,5 juta saya kira ini kebesaran, mohon dievaluasi oleh Pak Wagub dan Pak Gubernur, agar disesuaikan dengan daerah-daerah lain. Itu yang pertama,” tuturnya.

Selain tukin kepala sekolah, Musa mengkritisi pemberian tukin bulan ke-13 bagi ASN Pemprov Banten.

Pemprov Banten sebelumnya memangkas pembayaran tukin dari 14 bulan menjadi 13 bulan. Namun, Musa menilai pembayaran tukin bulan ke-13 tetap tidak relevan dari sisi kinerja.

“Secara logika tidak ada PNS yang bekerja di bulan ke-13, karena dalam setahun hanya ada 12 bulan. Gaji ke-13 silakan diberikan, tetapi komponen tunjangan kinerjanya mestinya dihapus karena tidak ada indikator kinerja untuk bulan tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Lantik 36 Pejabat Struktural, Ini Daftarnya

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pihaknya akan mengevaluasi besaran tukin tersebut.

“Itu kan aspirasi ya yang disampaikan, nanti kita evaluasi. Kita cek, tapi ya saya sampaikan kalau tukin dikurangi, impactnya luar biasa, efeknya luar biasa, ya,” katanya usai rapat.

Menurut Dimyati, pengurangan tukin dapat berdampak besar terhadap kondisi keuangan ASN. Ia mengatakan sebagian ASN memiliki pinjaman kepada perbankan.

“Termasuk mereka kan rata-rata ASN itu punya hutang ke Bank Banten atau bank-bank lain. Jadi kalau dikurangi memang yang terjadi adalah restrukturisasi hutang,” ujarnya.

Dimyati juga mengatakan tukin ASN tidak mengalami kenaikan selama empat hingga lima tahun terakhir. Karena itu, menurutnya, kebijakan pengurangan tukin perlu dipertimbangkan secara matang.

“Itu paling pahit aja apabila tidak ada anggaran yang lain maka diambil dari situ (pemotongan tukin-red) dan minta toleran dari teman-teman. Tapi jangan dua kali, ya maksimal satu kali (pemotongan) saja gitu lho. Kasihan lah ASN kita. Saya merasakan itu. Dan Bank Banten juga akan terdegradasi gitu,” paparnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini