Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

Adi Subchan - 21 September 2026

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melecehkan pegawai. BKPSDM memastikan laporan tersebut masih dalam proses penanganan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melecehkan pegawai. BKPSDM memastikan laporan tersebut masih dalam proses penanganan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melecehkan pegawai. BKPSDM memastikan laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

Aktual Tangerang – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, diduga melakukan pelecehan terhadap pegawainya.

Dugaan tersebut kini dalam proses penanganan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Beni mengatakan pihaknya akan memanggil Ana Supriatna untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Nanti akan dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Mengambang Ditemukan di Kali Sasak Ciputat

Dugaan kasus tersebut menuai protes dari sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi pada Senin (21/9/2026), terlihat poster terpasang di depan pintu salah satu ruangan.

Poster tersebut bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault”. Tulisan tersebut berarti “Saya Berdiri Bersama Para Korban Melawan Kekerasan Seksual”.

Poster lain bertuliskan “Stop Sexual Harassement” atau “Hentikan Pelecehan Seksual”.

Meski muncul protes, aktivitas di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang tetap berjalan normal. Ana Supriatna tidak terlihat berada di kantor saat hendak dimeminta keterangannya.

Beni mengatakan kondisi korban kini berangsur membaik. Korban juga sudah kembali menjalankan aktivitas pekerjaan seperti biasa.

“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” jelas Beni.

Baca Juga :  BKPSDM Kabupaten Tangerang Bikin Tim Usut Dugaan Pelecehan Kasatpol PP

Beni menegaskan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Ana Supriatna. Proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung.

“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada kita masih dalam proses penanganan,” ungkapnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini