Golkar Tunjuk Saiful Milah Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang

Adi Subchan - 13 September 2026

DPP Partai Golkar menunjuk Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru menggantikan Rusdi Alam. (Foto: Istimewa)
DPP Partai Golkar menunjuk Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru menggantikan Rusdi Alam. (Foto: Istimewa)

DPP Partai Golkar menunjuk Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru menggantikan Rusdi Alam.

Aktual Tangerang – DPP Partai Golkar resmi menunjuk Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Persetujuan Nomor B-1123/DPP/GOLKAR/IX/2026. Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.

Penetapan Saiful Milah dilakukan untuk mengisi posisi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya dijabat Rusdi Alam. Rusdi Alam meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026.

“DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu atau PAW pimpinan DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024-2029 kepada Saiful Milah,” tulis surat keputusan tersebut. Surat keputusan itu diterbitkan pada Rabu, 9 September 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengaku telah menerima surat tersebut pada Jumat (12/9).

Selanjutnya, surat tersebut akan disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk diproses secara resmi.

“Alhamdulillah kemarin kami sudah mendapat surat balasan dari Ketua Umum DPP terkait PAW pimpinan DPRD Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Sabtu (12/9/2026).

Baca Juga :  PKS Banten Dorong Regulasi LGBT Masuk Prolegda 2027

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang Hosbeni Gonzala mengatakan, BPH telah menggelar rapat internal.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar terkait penunjukan Saiful Milah.

Menurut Hosbeni, surat keputusan DPP baru diserahkan DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Padahal, surat tersebut telah diterbitkan empat hari sebelumnya.

DPD Partai Golkar Kota Tangerang selanjutnya akan menyerahkan surat tersebut kepada DPRD pada Senin (14/9).

“Tadi kami sudah rapat BPH menyampaikan surat yang diserahkan DPP ke provinsi lalu ke DPD Kota Tangerang tentang persetujuan Saiful Milah melanjutkan sisa masa jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru,” ujar Hosbeni.

“Insya Allah hari Senin besok kami bersurat ke DPRD untuk pengajuan nama pimpinan yang baru supaya diproses selanjutnya yaitu pelantikan,” sambungnya.

Hosbeni memastikan keputusan penunjukan Saiful Milah sepenuhnya berasal dari DPP Partai Golkar.

Menurut dia, DPD Partai Golkar Kota Tangerang akan menaati keputusan tersebut hingga proses pelantikan.

Baca Juga :  Delapan Kader Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kota Tangerang mengajukan enam nama calon Ketua DPRD Kota Tangerang. Pengajuan tersebut dilakukan setelah Rusdi Alam meninggal dunia pada Juli 2026.

Proses seleksi dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Andika Hazrumy.

Dari delapan anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Golkar, enam orang mengikuti seleksi calon pimpinan dewan.

Seluruh calon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diajukan ke tingkat provinsi dan DPP Partai Golkar.

“Semua ini adalah intruksi dari Pusat dan apapun keputusan kami harus taat dan mengamalkan kebijakan itu karena tidak ada yang ditutupi sebah semua nama calon yang mendaftar kemarin sudah kami ajukan semua karena mereka memenuhi persyaratan dan inilah hasil keputusannya,” kata dia. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini