Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Incar “Lintah Darat”

Adi Subchan - 12 September 2026

Pemkab Tangerang menyiapkan Satgas Anti Rentenir yang ditargetkan menjangkau 29 kecamatan untuk menekan praktik pinjaman liar. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Pemkab Tangerang menyiapkan Satgas Anti Rentenir yang ditargetkan menjangkau 29 kecamatan untuk menekan praktik pinjaman liar. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Pemkab Tangerang menyiapkan Satgas Anti Rentenir yang ditargetkan menjangkau 29 kecamatan untuk menekan praktik pinjaman liar.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Satgas Anti Rentenir untuk menekan praktik pinjaman liar yang menjerat masyarakat.

Satgas tersebut akan dibarengi penyediaan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Pemkab Tangerang berencana memanfaatkan lembaga pembiayaan milik daerah sebagai alternatif pembiayaan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan satgas tersebut harus bekerja nyata dan memberikan manfaat. Ia tidak ingin pembentukan satgas hanya bersifat administratif tanpa peran nyata di lapangan.

Menurut Maesyal, satgas harus memiliki tugas terukur dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ujar Maesyal, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga :  Jelang Musda VI, Internal PAN Serang Terbelah Dua

Maesyal menilai kemudahan proses menjadi salah satu alasan masyarakat memilih meminjam uang kepada rentenir. Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan alternatif pembiayaan dengan prosedur yang mudah diakses.

Ia meminta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) turut membantu menyosialisasikan lembaga pembiayaan daerah.

Sosialisasi tersebut diharapkan menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Ingatkan Masyarakat Tidak Berutang Berlebihan

Maesyal juga mengingatkan masyarakat agar tidak meminjam uang melebihi kebutuhan dan kemampuan membayar.

Menurutnya, jumlah pinjaman harus disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan kemampuan mengembalikannya.

“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” jelasnya.

Menurut Maesyal, pinjaman yang terlalu besar justru berpotensi menjadi beban bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan sebelum mengambil pembiayaan.

Baca Juga :  Proyek Waterway Cisadane Mangkrak

Satgas Anti Rentenir Ditargetkan Jangkau 29 Kecamatan

Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah berharap satgas segera bergerak setelah legalitas pembentukannya ditandatangani kepala daerah.

Satgas tersebut ditargetkan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan yang menjadi sasaran gerakan pemberantasan praktik rentenir.

“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” tuturnya.

Mahrusillah mengatakan satgas melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Keterlibatan tersebut diperlukan agar pemberantasan praktik rentenir tidak menjadi program satu organisasi.

Dengan kolaborasi tersebut, Satgas Anti Rentenir diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan pengaduan masyarakat.

Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masyarakat terjerat pinjaman dengan beban yang memberatkan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini