Roy Suryo Tantang Jokowi Hadir di Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Adi Subchan - 12 September 2026

Roy Suryo menantang Jokowi hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah pada 17 September 2026. (Foto: Liputan6.com)
Roy Suryo menantang Jokowi hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah pada 17 September 2026. (Foto: Liputan6.com)

Roy Suryo menantang Jokowi hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah pada 17 September 2026.

Aktual Tangerang – Roy Suryo menantang Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung dalam sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Roy meminta Jokowi tidak sekadar menyatakan kesiapan menghadiri persidangan. Ia meminta Jokowi membuktikan langsung keaslian ijazahnya di hadapan majelis hakim.

Sidang tersebut menjadi babak baru setelah Roy menjalani serangkaian persidangan praperadilan.

Roy berharap Jokowi hadir langsung agar persoalan yang menjadi dasar laporan dapat dibuktikan dalam persidangan.

“Saya selalu menegaskan, ya, jangan hanya bilang siap, siap, siap. Buktikan nanti pada saat sidang. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri,” kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga :  Maksa Blusukan ke Wilayah Banten, Jokowi bakal Disambut Demo

Roy juga berharap PN Jakarta Timur tidak menyamakan jadwal sidangnya dengan persidangan dokter Tifa.

Menurutnya, penyesuaian jadwal dapat memungkinkan Jokowi menghadiri kedua persidangan secara terpisah.

“Harapan saya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ya, jangan merekayasa untuk kemudian menyatukan jadwal sidang, karena ini jadwal sidangnya sudah berbeda jauh antara saya dengan dokter Tifa,” kata dia.

Roy Tunggu Putusan Praperadilan

Sebelum menghadapi sidang pokok perkara, Roy akan mendengar putusan praperadilan kelimanya pada Selasa (15/9/2026).

Praperadilan tersebut berkaitan dengan gugatan ganti rugi atas upaya paksa yang dilakukan terhadap dirinya. Roy berharap permohonan tersebut mendapat putusan yang adil.

Menurut Roy, sidang pokok perkara berkaitan dengan putusan praperadilan yang masih berlangsung.

Ia merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026 mengenai persoalan tersebut.

“Praperadilan kami yang terakhir ini kan dibayang-bayangi dengan munculnya SEMA nomor 3 tahun 2026 yang menyatakan bahwa praperadilan itu tetap bisa diterima, tetap bisa diproses, tetap bisa disidangkan, tapi putusan akhirnya harus NO,” jelas Roy.

“Jadi, kami berharap praperadilan yang terakhir ini putusannya nanti pada hari Selasa ya, tanggal 15 September itu benar-benar dapat seadil-adilnya. Jadi tidak kemudian hanya mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung,” sambung dia.

Baca Juga :  Ramalan Cuaca Hari Ini, Tangerang Berawan dan Hujan Ringan

Roy menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Keuangan. Gugatan tersebut berkaitan dengan ganti rugi atas upaya paksa yang dilakukan terhadap Roy.

Total ganti rugi yang diajukan mencapai Rp206 juta. Rinciannya terdiri atas Rp106 juta kerugian materiil dan Rp100 juta kerugian immateriil.

Kuasa Hukum Sebut Jokowi Siap Hadir

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyatakan kliennya siap menghadiri persidangan.

Menurut Yakup, Jokowi berulang kali menanyakan kepastian jadwal untuk memberikan keterangan.

Jokowi juga disebut ingin menunjukkan dokumen fisik ijazahnya di hadapan majelis hakim dan publik.

“Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya, ‘Kapan pembuktiannya? Kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada Majelis Hakim dan juga rakyat Indonesia?'” ujar Yakup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).

Kuasa hukum Jokowi juga menepis narasi mengenai keraguan atau ketakutan menghadiri persidangan.

Yakup menegaskan Jokowi justru mendorong proses peradilan berjalan efektif dan cepat memasuki tahap pembuktian.

Menurut Yakup, Jokowi merasa dirugikan oleh informasi tidak benar mengenai ijazahnya. Informasi tersebut disebut terus beredar secara masif melalui ruang publik dan media sosial.

Jokowi berharap persidangan menjadi ruang terbuka untuk membuktikan fakta hukum mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Ini Pak Jokowi sebagai pribadi atau korban yang setiap hari dipermasalahkan di media sosial, di-bully mengenai ijazahnya yang sebenarnya asli tapi dikatakan palsu. Bukan hanya nama baik beliau, tapi nama baik keluarga juga merasa dihina dan dicemarkan,” tutur Yakup. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini