Profil AKP Pardiman, Kasat Narkoba Tangsel yang Ditangkap Bareskrim

Adi Subchan - 27 July 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, diduga ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. (Foto: ANTARA)
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, diduga ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. (Foto: ANTARA)

Profil AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan yang ditangkap Bareskrim Polri. Simak perjalanan karier dan harta kekayaannya.

Aktual Tangerang – AKP Pardiman, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, ditangkap Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

AKP Pardiman tidak ditangkap seorang diri. Penyidik juga mengamankan enam anggota Polri lainnya.

Seorang anggota Polda Aceh turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran terkait perkara narkotika. Kasus itu meliputi dugaan peredaran gelap narkoba.

Penyidik juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, belum merinci perkara tersebut.

Ia menyatakan penyidik masih melengkapi proses penyidikan.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.

Karier AKP Pardiman

AKP Pardiman menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan sejak 2024. Sebelumnya, ia berkarier di berbagai satuan reserse narkoba.

Pada 2018, Pardiman menjabat Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel. Dua tahun kemudian, ia menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pada 2023, Pardiman dipercaya memimpin Unit Reskrim Polsek Serpong. Setahun berselang, ia diangkat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Tangsel.

Pengangkatan itu berdasarkan mutasi Kapolda Metro Jaya. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Surat telegram tersebut diterbitkan pada 25 Oktober 2024. Pardiman menggantikan AKP Bachtiar Noprianto.

Baca Juga :  Nama Enam Oknum Polres Tangsel yang Diduga Edarkan Narkoba

Harta Kekayaan AKP Pardiman

Berdasarkan LHKPN 2025, AKP Pardiman melaporkan kekayaan Rp1.002.700.000.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp600 juta. Properti tersebut berada di Kota Tangerang.

Ia juga melaporkan sepeda motor Yamaha tahun 2017. Nilai kendaraan itu tercatat Rp20 juta.

Pardiman turut memiliki Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019. Mobil tersebut bernilai Rp350 juta.

Selain itu, terdapat harta bergerak senilai Rp2,7 juta. Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp30 juta.

Dalam LHKPN, Pardiman menyatakan tidak memiliki utang. Total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp1,003 miliar. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini