Polisi Bongkar Pengiriman Tiga Kilogram Ganja Berkedok Kurir Ekspedisi

Adi Subchan - 23 July 2026

Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Kota Tangerang. Polisi menyita 3.066 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi. (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Kota Tangerang. Polisi menyita 3.066 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi. (Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Kota Tangerang. Polisi menyita 3.066 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Aktual Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar ganja di Kota Tangerang. Polisi menyita barang bukti ganja seberat 3.066 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Penyidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai paket mencurigakan. Paket tersebut diduga berisi ganja yang dikirim dari Sumatera Utara.

Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, mengatakan penangkapan berlangsung di Larangan Utara, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026).

“Polisi kemudian menerapkan metode penyamaran dengan menyamar sebagai kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket kepada penerima. Saat paket diterima oleh AS (30), polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Setelah menangkap AS, penyidik mengembangkan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan mengarah kepada seorang pria berinisial MM.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan MM (32) di lokasi berbeda pada hari yang sama,” ujar Budi.

Baca Juga :  Ayah Sambung Diduga Cabuli Dua Anak Tiri Sejak SD

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu kardus berisi tiga paket ganja. Masing-masing paket dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.

Ketiga paket memiliki berat bruto 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram. “Sehingga total barang bukti mencapai 3.066 gram,” tutur Budi.

Selain ganja, polisi menyita dua telepon seluler, satu timbangan digital, dan plastik klip kosong. Barang-barang itu diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami jaringan peredaran ganja yang melibatkan keduanya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini