Waspada Penipuan Modus Haji Gratis Catut Nama Kemenag

Adi Subchan - 22 July 2026

Kemenag mengingatkan masyarakat mewaspadai tautan palsu pendaftaran haji dan umrah gratis yang diduga menjadi modus phishing pencurian data pribadi. (Foto: Dok Kemenag)
Kemenag mengingatkan masyarakat mewaspadai tautan palsu pendaftaran haji dan umrah gratis yang diduga menjadi modus phishing pencurian data pribadi. (Foto: Dok Kemenag)

Kemenag mengingatkan masyarakat mewaspadai tautan palsu pendaftaran haji dan umrah gratis yang diduga menjadi modus phishing pencurian data pribadi.

Aktual Tangerang – Masyarakat diminta mewaspadai tautan palsu yang menawarkan pendaftaran haji dan umrah gratis mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag).

Tautan tersebut dipastikan hoaks dan diduga menjadi modus phishing untuk mencuri data pribadi masyarakat.

Situs palsu itu beralamat hajjdanumrah.woszspacenfo.space dan tidak menggunakan domain resmi pemerintah.

Halaman tersebut menampilkan logo Kemenag serta foto Menteri Agama untuk meyakinkan calon korban.

Pengunjung kemudian diminta mengisi formulir berisi data pribadi. Data yang diminta meliputi nama lengkap, alamat, hingga nomor akun Telegram.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan informasi tersebut tidak benar.

“Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Jika menemukan informasi serupa, abaikan dan laporkan,” kata Thobib Al Asyhar, dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga :  Artis Anwar BAB Terseret Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah

Thobib mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran haji atau umrah gratis. Ia meminta setiap informasi diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

Pemerintah juga mengingatkan layanan haji dan umrah kini bukan lagi kewenangan Kementerian Agama. Pengelolaan layanan tersebut telah beralih kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Karena itu, masyarakat diminta mencurigai setiap informasi pendaftaran haji atau umrah gratis yang mengatasnamakan Kemenag. Apalagi, tautan yang beredar tidak menggunakan domain resmi pemerintah.

Situs tersebut meminta pengguna memasukkan data pribadi melalui formulir. Pola seperti itu umum digunakan dalam praktik phishing.

Phishing merupakan kejahatan siber untuk memperoleh data pribadi korban secara ilegal.

Data yang menjadi sasaran meliputi identitas, nomor telepon, hingga akun komunikasi. Data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital. Risikonya mencakup penipuan, pengambilalihan akun, hingga pencurian identitas

Masyarakat diimbau selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Hindari mengisi data pribadi pada situs yang tidak berasal dari sumber resmi.

Baca Juga :  Nama Putri Alyssa Daguise Dicatut Pelaku Penipuan

Informasi layanan keagamaan sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah sesuai kewenangannya.

Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting mencegah pencurian data dan penyebaran hoaks. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini