DPRD Usut Pengadaan Keran Mahal di Dinkes Tangsel

Adi Subchan - 08 July 2026

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengaku baru menerima informasi mengenai temuan tersebut. Menurutnya, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan. (Foto: Tribun Banten)
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengaku baru menerima informasi mengenai temuan tersebut. Menurutnya, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan. (Foto: Tribun Banten)

DPRD Tangsel akan memanggil Kepala Dinkes menyusul temuan BPK terkait pengadaan 10 keran wastafel senilai Rp515 ribu per unit.

Aktual Tangerang – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Allin Hendarlin Mahdaniar.

Pemanggilan dilakukan menyusul temuan pengadaan keran wastafel dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHPL) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dokumen tersebut mencatat pembelian 10 keran wastafel senilai Rp5.150.400. Nilai itu setara sekitar Rp515.040 untuk setiap unit keran.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengaku baru menerima informasi mengenai temuan tersebut. Menurutnya, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan.

“Kita baru menerima informasi ini. Kami akan menyelidiki dan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan,” kata Ricky, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  LBH Ansor Gugat Pengukuhan Sekda Tangsel ke PTUN

Ricky menegaskan DPRD belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Ia menilai klarifikasi diperlukan sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami juga harus mendengar penjelasan dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Temuan BPK menjadi perhatian karena nilai pembelian dinilai cukup tinggi. Penelusuran di sejumlah toko bangunan menunjukkan keran wastafel premium dijual di bawah Rp200 ribu per unit.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan masih memeriksa data pengadaan tersebut.

“Nanti saya cek dulu. Saya pastikan dahulu apakah pengadaan itu di Dinkes atau rumah sakit,” kata Allin.

BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. BPK meminta agar verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran dilakukan lebih cermat.

Rekomendasi itu juga mencakup penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran sesuai ketentuan. Selain itu, perangkat daerah diminta mematuhi klasifikasi belanja saat menyusun anggaran.

Baca Juga :  MTQ XXIII Banten 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 477 Peserta

Pada 2025, anggaran Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp1,79 triliun. Realisasinya sebesar Rp1,63 triliun atau 90,84 persen.

Sementara Belanja Modal dianggarkan Rp1,45 triliun. Realisasi Belanja Modal mencapai Rp1,35 triliun atau 93,26 persen. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini