Polisi menangkap dua polisi gadungan yang merampok warga di Periuk, Kota Tangerang. Dua pelaku lain masih buron dengan status DPO.
Aktual Tangerang – Polisi menangkap dua anggota komplotan polisi gadungan yang merampok warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan kasus berhasil diungkap Polsek Jatiuwung.
“Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerasan,” kata Jauhari, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut dua pelaku telah ditangkap. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa itu terjadi di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (27/6/2026). Korban merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial M berusia 26 tahun.
Menurut Jauhari, para pelaku mendatangi kontrakan korban dengan menyamar sebagai anggota reserse. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api. Korban juga diborgol dengan alasan penggerebekan kasus narkoba. “Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Jauhari.
Korban mengaku tidak memiliki uang sesuai permintaan pelaku. Komplotan tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiuwung. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Satu pelaku lebih dahulu berhasil ditangkap.
“Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku beraksi bersama tiga rekannya,” kata Jauhari.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan pelaku kedua berinisial HR. Sementara dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih buron.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi sepeda motor milik korban dan dua pucuk airgun.
Polisi juga menyita kaus beratribut reserse, borgol besi, kabel ties, dan holster senjata. Selain itu, ditemukan tanda pengenal yang menyerupai atribut kepolisian.
“Kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum. Dua pelaku lainnya masih diburu,” tegas Jauhari. (*)









Leave a Reply