Suami korban melaporkan dugaan teror bernada pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan ke Polres Serang. Korban mengalami trauma berat.
Aktual Tangerang – Kasus dugaan teror menghebohkan warga Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kabupaten Serang. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
Zaenal Muttaqin melaporkan dugaan teror yang dialami istrinya karena dinilai meresahkan dan menimbulkan trauma.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026). Saat itu, korban berada seorang diri di rumah.
Korban menerima kiriman pakaian dalam wanita disertai pesan bernada pelecehan seksual. Zaenal juga menyebut istrinya menerima ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Saya sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Serang. Saya merasa sangat terganggu, terutama istri saya yang mengalami trauma,” ujar Zaenal, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Zaenal, istrinya belum pulih secara psikologis setelah kejadian tersebut. Korban bahkan memilih tinggal sementara di rumah orang tuanya.
“Setelah kejadian itu, istri saya langsung pulang ke rumah orang tuanya,” katanya.
Zaenal mengatakan ancaman pembunuhan membuat keluarganya semakin khawatir. “Selain pelecehan seksual, istri saya juga mendapat ancaman akan dibunuh. Itu yang membuat kami semakin khawatir,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian segera mengungkap identitas pelaku. Zaenal juga meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku secepatnya ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya. (*)









Leave a Reply