Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang menghanguskan tujuh hektare. Dua titik api baru muncul dan 50 warga mengungsi.
Aktual Tangerang – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, belum berhasil dipadamkan.
Luas area yang terbakar mencapai sekitar tujuh hektare. Api terus menyebar akibat embusan angin kencang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kebakaran mulai terjadi sejak Selasa (30/6) siang.
“Kebakaran itu telah menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare,” kata Abdul, Kamis (2/7/2026).
Asap tebal dari kebakaran berdampak pada permukiman warga sekitar. Sebanyak 50 warga mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar.
“Asap tebal yang dihasilkan dari material sampah yang terbakar turut berdampak pada masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar,” ujarnya.
BPBD telah melakukan kaji cepat di lokasi kejadian. Petugas juga menyalurkan 46 kasur kepada warga terdampak. Begitu pula dengan tim kesehatan disiagakan selama 24 jam untuk melayani pengungsi.
Hingga Rabu (1/7) sore, kebakaran belum dapat dikendalikan. Petugas menemukan dua titik api baru di sisi utara TPA.
Kondisi tersebut meningkatkan potensi meluasnya kebakaran. Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara.
BPBD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait terus memadamkan api dari darat. BNPB juga mengerahkan dua helikopter water bombing.
Satu helikopter telah menjalankan satu sorti pemadaman. Satu helikopter lainnya telah selesai dimobilisasi dan siap beroperasi.
“Sebagai penguatan penanganan, BNPB mengerahkan dukungan operasi udara berupa dua unit helikopter water bombing. Satu unit helikopter telah melaksanakan satu sorti operasi pemadaman pada Rabu sore, satu unit lagi siap dioperasikan,” katanya.
BNPB menyebut kebutuhan logistik pengungsi masih dipenuhi Pemkab Tangerang.
Proses pemadaman menghadapi berbagai kendala. Titik api berada di puncak tumpukan sampah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Material sampah juga mudah terbakar sehingga api terus menyala. Asap pekat masih mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Selain itu, material sampah yang mudah terbakar menyebabkan api terus menyala dan menghasilkan asap pekat yang mengganggu permukiman warga. Hingga saat ini, lokasi TPA Jatiwaringin masih memerlukan penanganan melalui operasi darat dan udara secara bersamaan. Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando,” ujarnya.
Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat kebakaran. Status tersebut berlaku pada 1 hingga 14 Juli 2026.
BNPB mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan saat asap meningkat. Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“BNPB mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” pintanya.
“Menjaga kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, serta mengikuti arahan petugas,” pungkas Abdul. (*)









Leave a Reply