Kemenag Tangsel membantah dugaan pungli di MTsN 1. Kontribusi Rp2,9 juta ditetapkan komite dan dapat dikurangi hingga Rp0 bagi keluarga tidak mampu.
Aktual Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan membantah dugaan pungutan liar (pungli) di MTsN 1 Kota Tangerang Selatan. Dugaan pungli tersebut terkait kontribusi orang tua siswa baru.
Isu tersebut mencuat setelah beredar keluhan wali murid di media sosial. Keluhan itu menyoroti surat dukungan program peningkatan mutu madrasah senilai Rp2,95 juta.
Surat tersebut juga memuat skema cicilan dan batas waktu pelunasan. MTsN 1 Kota Tangerang Selatan berlokasi di Jalan Pajajaran Nomor 31, Pamulang Barat.
Ketua Kemenag Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, mengakui komite madrasah menetapkan kontribusi umum sebesar Rp2,9 juta.
Namun, ia menegaskan nominal tersebut tidak bersifat wajib. Orang tua dapat mengajukan keringanan hingga pembebasan pembayaran.
“Kalau menurut saya definisi pungli, tidak berdasar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jadi itu juga harus diluruskan karena bahasa yang sangat tendensius,” ujar Ahmad Rifaudin, Selasa (30/6/2026).
Ahmad menjelaskan kebijakan kontribusi tidak berasal dari pihak madrasah. Penetapan nominal dilakukan oleh komite madrasah.
Menurutnya, mekanisme itu telah diterapkan setiap tahun. Dana digunakan untuk mendukung program peningkatan mutu pendidikan.
Ia menyebut tidak semua kebutuhan pendidikan dapat dibiayai pemerintah. Karena itu, dukungan masyarakat masih diperlukan.
Ahmad juga mengaitkan tingginya minat masyarakat dengan prestasi MTsN 1 Kota Tangerang Selatan. Setiap tahun, ribuan calon siswa memperebutkan sekitar 300 kursi yang tersedia.
“Kenapa berbondong-bondong orang tua mendaftarkan ke situ? Karena prestasinya ada. Prestasi itu berkat dukungan orang tua,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembiayaan kegiatan madrasah menggunakan tiga skema. Pertama, kegiatan yang sepenuhnya dibiayai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Kedua, kegiatan yang dibiayai bersama oleh DIPA dan komite. Dan, ketiga, kegiatan yang sepenuhnya didukung komite madrasah.
Menurut Ahmad, pihak madrasah terlebih dahulu mengajukan program beserta kebutuhan anggarannya kepada komite. Lalu, komite menetapkan nominal kontribusi sebagai acuan awal.
Meski demikian, Ahmad menegaskan besaran pembayaran setiap orang tua tidak selalu sama.
“Berdasarkan informasi dari komite, itu variatif, dari nol rupiah sampai 2,9 juta. Jadi ketika orang tua siswa yang tidak sepakat atau keberatan, silakan menyampaikan, berdiskusi dengan komite,” ujarnya.
Ia memastikan tersedia mekanisme pengurangan hingga pembebasan pembayaran bagi keluarga kurang mampu.
Komite akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing orang tua. “Ada yang nol rupiah, seperti anak yatim. Kalau sama sekali tidak sanggup juga tidak apa-apa,” katanya.
Menanggapi formulir yang mencantumkan nominal Rp2,9 juta, Ahmad mengakui angka tersebut merupakan keputusan awal komite. Namun, nominal tersebut masih dapat berubah setelah dilakukan dialog dengan orang tua.
“Awalnya semua diputuskan oleh komite sekian. Bagi yang keberatan ya silakan ada dialog, ada diskusi. Kuatnya berapa, kalau sama sekali tidak sanggup pun juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Ahmad mengatakan dana kontribusi digunakan untuk membiayai kegiatan yang belum tercakup anggaran pemerintah. Program tersebut meliputi pembinaan kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler, serta pengembangan prestasi peserta didik.
Meski demikian, Ahmad mengaku tidak mengetahui rincian penggunaan dana sebesar Rp2,9 juta. Ia meminta penjelasan teknis mengenai anggaran ditanyakan langsung kepada pihak madrasah.
“Saya meluruskan ini bukan pungli, tapi program sekolah yang diakomodir komite untuk peningkatan kualitas pendidikan dan ada regulasinya,” pungkasnya. (*)








Leave a Reply