Dua Debt Collector Nekat Rampas Mobil di Asrama Polres Cilegon

Adi Subchan - 26 June 2026

Polisi menetapkan dua debt collector sebagai tersangka usai dugaan perampasan mobil di Asrama Polres Cilegon viral di media sosial. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Polisi menetapkan dua debt collector sebagai tersangka usai dugaan perampasan mobil di Asrama Polres Cilegon viral di media sosial. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Polisi menetapkan dua debt collector sebagai tersangka usai dugaan perampasan mobil di Asrama Polres Cilegon viral di media sosial.

Aktual Tangerang – Dua debt collector yang diduga merampas mobil di Asrama Polres Cilegon ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan setelah video kejadian viral di media sosial.

Aksi dua debt collector yang diduga merampas mobil di Asrama Polres Cilegon, Banten, viral di media sosial.

Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial BZ alias Kribo dan SA alias Uni.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan, keduanya diamankan tiga hari lalu. Penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Dua orang DC sudah diamankan tiga hari lalu. Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yoga, Kamis (25/6/2026). “Hasil penyelidikan ada tindak pidananya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan Uang Tunai Rp6,3 Miliar dari WNA Thailand

Penyidik masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami dugaan percobaan perampasan disertai kekerasan.

Yoga memastikan kepolisian akan menindak tegas aksi premanisme.

“Sudah meresahkan, dan diduga sudah banyak korban,” ujarnya.

Mobil Diduga Terkait Kasus Penggelapan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan awal peristiwa tersebut.

Kedua debt collector menemukan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi D 1086 ALY. Mobil itu diketahui menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan.

Dian mengatakan kendaraan tersebut juga terkait laporan dugaan penggelapan. Laporan itu ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

“Ada LP penggelapan di Tangerang Kota, bukan di wilayah kami,” kata Dian.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Sekap Korban, Uang Rp7,9 Juta Dirampas

“Wilayah penanganannya berada di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Mobil tersebut diduga telah dibeli anggota polisi berinisial D. Anggota itu kini bertugas di Polres Cilegon.

Meski begitu, penyidik belum menemukan keterlibatan anggota tersebut.

“Memang viral videonya. Sementara ini belum ada keterlibatan anggota,” ujar Dian. “Kalau anggota terbukti salah, tentu diproses,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video dugaan perampasan mobil beredar luas di media sosial.

Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini