Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus penyelundupan etomidate. Empat WNA ditangkap dan 8.600 ml barang bukti disita.
Aktual Tangerang – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus penyelundupan etomidate sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat warga negara asing (WNA) dan menyita 8.600 mililiter etomidate. Nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp97,87 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil sinergi dengan Bea Cukai.
Menurut dia, pengawasan ketat terhadap penumpang internasional menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus.
“Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Berkat kerja sama yang baik, upaya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan,” kata Wisnu, Senin (22/6/2026).
Wisnu menuturkan, pengungkapan tiga kasus itu berpotensi menyelamatkan 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan empat tersangka berinisial TN, CT, JZ, dan SP.
Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas menangkap TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia. Polisi menemukan 4.000 mililiter etomidate yang disembunyikan dalam koper keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintah buronan berinisial DN. Mereka diminta membawa barang terlarang tersebut ke Jakarta.
Empat hari kemudian, polisi menangkap JZ, warga negara China. Tersangka baru tiba dari Thailand saat diamankan petugas. Polisi menemukan 500 mililiter etomidate dalam botol produk perawatan tubuh.
JZ mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial HC. Saat ini, HC telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ketiga diungkap pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Petugas menangkap SP, warga negara Thailand.
SP kedapatan membawa 4.100 mililiter etomidate dalam tujuh botol. Barang tersebut dikamuflasekan sebagai produk kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengaku menerima perintah dari buronan berinisial SS.
Michael mengatakan seluruh barang bukti berpotensi diolah menjadi hampir 14.000 cartridge vape.
“Total etomidate yang diamankan mencapai sekitar 8.600 ml. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp97,87 miliar,” ujar Michael.
Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan tersebut. (*)








Leave a Reply