Petugas gabungan merazia kontrakan di Sepatan, Kabupaten Tangerang, setelah menerima laporan dugaan praktik prostitusi online yang meresahkan warga.
Aktual Tangerang – Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah kontrakan di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Razia dilakukan setelah muncul laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi daring (Open BO).
Operasi melibatkan personel Polsek Sepatan, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Sepatan.
Camat Sepatan Aan Ansori mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat. Menurutnya, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan kontrakan.
“Kami menerima banyak pengaduan terkait dugaan kontrakan yang digunakan untuk aktivitas Open BO,” ujar Aan Ansori, Selasa (9/6/2026).
Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan pada Senin (8/6). Razia dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Lokasi yang disasar berada di sekitar Lapangan Bola Oja Sikong. Kawasan tersebut berada di Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Plus atau Jaga Lingkungan.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan petugas memeriksa sejumlah kamar kontrakan. Pemeriksaan juga mencakup identitas para penghuni.
Selain itu, petugas mengecek telepon genggam penghuni untuk mendalami laporan masyarakat.
“Dari hasil kegiatan, petugas mendata delapan perempuan penghuni kontrakan,” kata Fahyani.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan tindak pidana yang dapat langsung diproses. Meski demikian, penghuni kontrakan tetap diberikan pembinaan dan peringatan.
Kasie Trantib Kecamatan Sepatan Ahmad Fikri menegaskan pengawasan akan terus dilakukan. Ia meminta penghuni tidak menggunakan kontrakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan razia. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan,” tegas Ahmad Fikri.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para penghuni agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Desa Sarakan Bripka Opsus L. Gaol mengatakan data penghuni telah didokumentasikan. Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan pengawasan lebih lanjut.
“Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Sepatan berharap kegiatan tersebut dapat menjaga ketertiban lingkungan.
Selain itu, razia diharapkan mampu menekan penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Petugas juga mengajak warga aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (*)









Leave a Reply