Pengedar Ganja Diringkus Polisi di Depan Perumahan Victoria Park

Adi Subchan - 28 May 2026

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria bernama Sahri yang diduga membawa ganja dan minuman keras saat patroli di Jalan Imam Bonjol. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang Kota)
Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria bernama Sahri yang diduga membawa ganja dan minuman keras saat patroli di Jalan Imam Bonjol. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang Kota)

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria bernama Sahri yang diduga membawa ganja dan minuman keras saat patroli di Jalan Imam Bonjol.

Aktual Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan saat patroli rutin di wilayah Kota Tangerang, Kamis (28/5/2026) dini hari.

Pria tersebut diketahui bernama Sahri. Ia diamankan di Jalan Imam Bonjol, depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, sekitar pukul 01.35 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih.

“Pria tersebut merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih,” kata Jauhari.

Baca Juga :  Pemilik Spa di Gading Serpong Diduga Intimidasi Wartawan

Ia menyebut petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat. Paket tersebut diduga berisi ganja di dalam tas selempang milik pelaku.

Selain itu, ditemukan sembilan linting ganja siap pakai. Polisi juga menyita dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

“Barang tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu,” ujar Jauhari.

Pelaku mengaku hendak menjual kepada seseorang bernama Agil.

Sahri juga mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Rifky. Barang tersebut diperoleh di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan. Selanjutnya, kasus diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Narkotika Berkedok Ayam Goreng

Jauhari menegaskan patroli akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini untuk menekan peredaran narkoba dan kejahatan jalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110.

“Terutama terkait narkotika dan minuman keras ilegal,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini