Polisi memastikan isu pocong membawa golok di Tangerang Selatan merupakan hoaks dan mengingatkan ancaman hukum penyebar informasi palsu.
Aktual Tangerang – Polisi memastikan isu pocong membawa golok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak terbukti benar.
Informasi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan mendalam terkait isu tersebut.
Hasil pemeriksaan memastikan kabar itu hanya isu yang berkembang di media sosial.
“Dapat kami sampaikan bahwa itu hanya isu yang diframing oleh masyarakat dan netizen,” ujar Bambang, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di wilayah Rengas, Pondok Ranji, dan Sawah Lama.
Polisi bersama warga dan pengurus lingkungan kemudian melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan informasi itu tidak benar,” katanya.
Bambang mengungkapkan salah satu informasi viral berasal dari cerita tanpa sumber jelas. Saat diperiksa, pelapor mengaku hanya mendengar kabar dari orang lain.
“Pelapor hanya mendengar dari orang lain, bukan melihat langsung kejadian tersebut,” ujarnya.
Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta memastikan fakta sebelum membagikan informasi melalui media sosial.
“Saya minta masyarakat memastikan data dan fakta sebelum menyebarkan informasi,” tegas Bambang.
Selain memberikan klarifikasi, polisi juga menghubungi akun media sosial penyebar isu tersebut. Namun, akun itu kemudian diprivat setelah dihubungi aparat kepolisian.
“Kami sempat berkomunikasi melalui pesan langsung sebelum akun diprivat,” katanya.
Bambang menegaskan penyebaran hoaks yang menimbulkan kegaduhan dapat diproses secara hukum.
Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa tanggung jawab hukum.
“Ada konsekuensi hukum bagi penyebar isu yang membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga forum RT dan RW. Koordinasi dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya hoaks.
“Kami sudah meminta seluruh unsur wilayah menyampaikan bahwa isu itu tidak benar,” kata Bambang.
Meski isu tersebut dipastikan hoaks, polisi tetap meminta masyarakat waspada terhadap situasi lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
“Kalau masyarakat resah, kami siap hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Bambang kembali mengingatkan masyarakat memahami dampak hukum penyebaran informasi palsu.
Menurutnya, setiap unggahan yang memicu kepanikan publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Setiap penyebaran hoaks yang membuat gaduh memiliki konsekuensi hukum,” tutupnya. (*)









Leave a Reply