Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Rp45,7 Miliar ke China

Adi Subchan - 27 May 2026

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar menuju China melalui jalur udara. (Foto: Istimewa)
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar menuju China melalui jalur udara. (Foto: Istimewa)

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar menuju China melalui jalur udara.

Aktual Tangerang – Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan emas batangan menuju China melalui jalur udara.

Total emas yang diamankan mencapai 17,55 kilogram. Nilainya ditaksir sebesar Rp45,73 miliar.

Pengungkapan dilakukan selama periode April hingga Mei 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan penindakan dilakukan terhadap 12 penumpang internasional.

“Selama April hingga Mei 2026, kami melakukan penindakan terhadap 12 penumpang pembawa emas,” kata Hengky, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan operasi dilakukan bersama petugas Aviation Security dan kepolisian bandara.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan emas dibawa tanpa memenuhi ketentuan ekspor. Sebanyak 11 pelaku merupakan warga negara China. Satu lainnya merupakan warga negara Indonesia.

“Penindakan dilakukan berdasarkan analisis terhadap barang bawaan penumpang internasional,” ujarnya.

Kasus itu terungkap setelah petugas mencurigai barang bawaan sejumlah penumpang di Terminal 3 keberangkatan internasional. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan operasi pengawasan gabungan.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan logam berdensitas tinggi di beberapa barang bawaan penumpang.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan emas dalam berbagai bentuk dan ukuran. Emas disembunyikan di koper, saku pakaian, hingga dijadikan aksesori tubuh.

“Mereka menyembunyikan emas dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas,” ujar Hengky.

Beberapa emas bahkan dibentuk menyerupai perhiasan dengan berat mencapai 500 gram.

Petugas kemudian melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kadar emas tersebut.

Baca Juga :  Selebgram Diduga Aniaya WNA Brunei hingga Tewas

Bea Cukai juga mendalami dugaan pelanggaran ekspor dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

“Para pelaku masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing pihak,” katanya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan emas diduga akan dilebur di negara tujuan.

Setelah diproses ulang, emas tersebut diduga dipasarkan kembali dalam bentuk perhiasan.

“Kami menduga mereka hanya kurir pengiriman emas ilegal,” ucap Hengky.

Petugas juga memperoleh informasi asal emas diduga berasal dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Keterangan sementara menyebut emas berasal dari kawasan PIK,” ujarnya.

Bea Cukai memastikan pengawasan ekspor komoditas bernilai tinggi akan diperketat.

Pemeriksaan terhadap seluruh penumpang juga akan ditingkatkan pada penerbangan internasional.

Sementara itu, 12 penumpang masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kebutuhan penyelidikan.

“Penumpang dilepaskan kembali setelah dimintai keterangan terkait barang ekspor tersebut,” kata Hengky. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini