Ijazah Digital Tangerang Diterapkan Mulai 2025, Antisipasi Ijazah Palsu dan Tingkatkan Efisiensi
Tangerang-— Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi menerapkan kebijakan Ijazah Digital Tangerang. Ide ini sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya ijazah palsu dan untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 yang mewajibkan penggunaan ijazah berbasis elektronik untuk jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyampaikan bahwa program Ijazah Digital Tangerang telah mulai disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan operator sekolah sejak awal Mei 2025.
“Mulai tahun ini, kami akan menerapkan Ijazah Digital Tangerang secara menyeluruh untuk 1.048 SD dan 483 SMP. Nantinya, ijazah akan berbentuk softcopy, bukan lagi cetak seperti sebelumnya,” ujar Dadan dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kitri Bakti, Kecamatan Curug (14/5/2025).
Tiga Prinsip Utama Ijazah Digital Tangerang
Penerbitan Ijazah Digital Tangerang akan mengacu pada tiga prinsip utama: validasi, akurasi, dan legalitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang SD, Dilly Windu, yang juga menegaskan pentingnya sekolah terakreditasi sebagai syarat mutlak penerbitan ijazah digital.
“Dengan Ijazah Digital Tangerang, distribusi ijazah akan lebih cepat, lebih aman dari pemalsuan, serta lebih ramah lingkungan,” ujar Dilly.
Sistem dan Implementasi
Dalam skemanya, sekolah akan menerbitkan Ijazah Digital Tangerang melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikdasmen. Dinas Pendidikan berperan dalam memastikan kesiapan teknis dan legalitas setiap sekolah. Sekolah yang belum terakreditasi tidak diizinkan menerbitkan ijazah secara mandiri.
Seluruh sistem akan terintegrasi dengan data nasional, mirip seperti sistem administrasi kependudukan, di mana setiap ijazah memiliki kode QR dan pengaman digital untuk memastikan keasliannya.
Manfaat dan Harapan
Penerapan Ijazah Digital Tangerang juga diharapkan mengurangi keterlambatan pembagian ijazah dan mencegah praktik jual beli dokumen palsu. Dadan menambahkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pelatihan lanjutan agar sekolah bisa beradaptasi dengan sistem baru ini.
“Kami yakin Ijazah Digital Tangerang akan menjadi model nasional dan mendukung sistem pendidikan yang lebih transparan dan efisien,” ungkapnya.
Program ini juga membuka peluang digitalisasi dokumen pendidikan lainnya seperti rapor elektronik dan portofolio digital siswa di masa mendatang.
Sumber: Satelit News
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply